KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT Rejang Lebong, Wakil Bupati Dipastikan Tidak Terlibat
Rejang Lebong, global aktual – Pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, lembaga antirasuah tersebut menetapkan lima orang sebagai tersangka dari total sembilan orang yang sebelumnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Operasi tangkap tangan tersebut bermula dari pemeriksaan terhadap 13 orang di Polresta Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK guna menjalani pemeriksaan intensif, termasuk di antaranya istri Bupati serta Wakil Bupati Rejang Lebong.
Dalam kasus dugaan praktik fee proyek tersebut, KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong sebagai pihak penerima. Selain itu, tiga orang dari pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai pemberi suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, dipastikan tidak terlibat dalam perkara tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam di Jakarta, KPK memutuskan untuk membebaskannya karena tidak ditemukan bukti yang mengaitkan dirinya dengan dugaan praktik fee proyek tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hendri dijadwalkan segera kembali menjalankan aktivitas pemerintahan di kantornya yang berada di kawasan Jalan Sukowati dalam waktu dekat.
Peristiwa ini menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang dilakukan KPK tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan alat bukti. Meski sempat ikut diamankan dalam rangkaian OTT, seseorang dapat dipulangkan apabila tidak terbukti terlibat dalam perkara yang tengah diselidiki.
Di sisi lain, operasi tangkap tangan KPK di Rejang Lebong menjadi pengingat bagi pemerintah daerah lainnya bahwa upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan hingga ke daerah. Langkah tersebut diharapkan menjadi pembelajaran penting agar pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. (Lela)
