Nusantara

Polsek Pekat Amankan Puluhan Petasan Ilegal dari Pedagang di Pasar Minggu Jelang Idul Fitri

Dompu, global aktual – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat, Polres Dompu, menggelar operasi penertiban peredaran petasan di wilayah hukumnya.

Dalam razia yang dilaksanakan di kawasan Pasar Minggu, Dusun Gunung Batu, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, petugas berhasil mengamankan puluhan petasan yang diduga akan diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat.

Kegiatan penertiban tersebut berlangsung pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat, IPTU Jubaidin, bersama Kanit Intelkam AIPTU Mustawa serta sejumlah personel Polsek Pekat.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lapak pedagang yang diduga menjual petasan tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan seorang pedagang berinisial Hani (48), warga Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, yang diduga menjual petasan kepada masyarakat.

Dari tangan pedagang tersebut, petugas menyita barang bukti berupa empat buah petasan jenis Roman Candle dan 24 buah petasan jenis Happy Power. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pekat untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam takbiran Idul Fitri.

Menurutnya, penertiban ini dilakukan guna menekan peredaran petasan ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas maupun kecelakaan akibat penggunaan bahan peledak berdaya ledak tinggi.

“Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun menggunakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, ” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lapangan, petasan yang diamankan tersebut diduga didatangkan dari wilayah Pulau Lombok untuk kemudian diperjualbelikan kembali di wilayah Kecamatan Pekat dan sekitarnya.

“Kepolisian pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi barang berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, terutama menjelang hari besar keagamaan yang biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, ” tegasnya.

Operasi penertiban tersebut berakhir sekitar pukul 10.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. Polres Dompu melalui Polsek Pekat juga memastikan bahwa kegiatan razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna mencegah potensi gangguan ketertiban saat malam takbiran.

Dengan langkah preventif ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan suasana yang aman, nyaman, dan penuh kekhidmatan tanpa gangguan yang dapat mengganggu ketertiban umum. (Nasaruddin Pers).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *