Polisi Evakuasi Terduga Pelaku Pemanahan dari Kepungan Warga di Woja
Dompu, global aktual – Aparat kepolisian dari Polres Dompu berhasil mengevakuasi seorang terduga pelaku pemanahan yang sempat dikepung ratusan warga di Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (18/3/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Peristiwa tersebut melibatkan tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial M (18), A (23), dan F (18), yang seluruhnya berasal dari wilayah Kecamatan Woja. Aksi pemanahan diduga dipicu persoalan pribadi, yakni rasa cemburu yang melatarbelakangi tindakan salah satu pelaku.
Kejadian bermula saat ketiganya bertemu di Lapangan Woro, Desa Bakajaya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial F diduga melakukan pemanahan setelah melihat pacarnya bersama pria lain. Usai kejadian, ketiganya melarikan diri, namun M terpisah dan dikejar warga hingga akhirnya berlindung di salah satu rumah warga.
Situasi di lokasi sempat memanas karena ratusan warga mengepung tempat persembunyian M dan berupaya melakukan aksi main hakim sendiri. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Woja IPTU Muh. Nor Kurniawan, S.H. bersama anggota segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Polres Dompu.
Untuk mengendalikan situasi, dilakukan penambahan personel dari Satuan Samapta dan Polsek Dompu. Aparat gabungan kemudian melakukan sterilisasi lokasi serta pengalihan perhatian massa guna memperlancar proses evakuasi.
Meski sempat mendapat perlawanan dari warga, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi M dengan selamat dan membawanya ke Mapolres Dompu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu busur panah.
Kapolsek Woja IPTU Muh. Nor Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan semua pihak menjadi prioritas utama dalam proses evakuasi.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi sinergi lintas fungsi yang terlibat dalam penanganan kejadian ini. Menurutnya, kerja sama antara Intelkam, Samapta, dan Polsek berhasil mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri serta menjaga situasi tetap kondusif.
Polres Dompu mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum, serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat kepolisian. (Nasaruddin Pers)
