Kapolres Pangandaran Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Sukaresik
Pangandaran, global aktual – Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., menyerahkan kunci rumah hasil Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Polres Pangandaran Tahun 2026 kepada warga Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Kamis (26/03/2026) sore.
Penyerahan kunci rumah dilaksanakan di Dusun Cipari RT 004 RW 001 dan RT 003 RW 001 Desa Sukaresik sebagai bentuk kepedulian Polres Pangandaran terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Adapun penerima manfaat program tersebut adalah Karsodi dan Konih, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Keduanya kini dapat menempati rumah yang telah diperbaiki dan dibangun melalui program Rutilahu.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari dalam keterangannya menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Program Rutilahu ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Pangandaran akan terus berupaya menghadirkan program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pangandaran Kompol Usep Supian, S.H., M.M., Kabag Log Polres Pangandaran AKP Wahyu Hidayat, S.H., Camat Sidamulih Dudung Sopandi, S.IP, Kapolsek Sidamulih AKP Umun, perwakilan Danramil Pangandaran Peltu Ecep Sujana, Kepala Desa Sukaresik Mumu Ahdi Mulyana, Ketua BPD, personel Polres Pangandaran, personel Polsek Sidamulih, serta masyarakat setempat.
Program Rutilahu Polres Pangandaran bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. (Hrs)
Sumber: Humas Polres Pangandaran Polda Jabar
