Sekjen FPPU Ciamis Soroti Dugaan Pemerasan di Ponpes Mamba’us Sholihin Jelang Lebaran
Ciamis, global aktual – Sekretaris Jenderal Forum Pemberdayaan Pesantren dan Umat (FPPU) Kabupaten Ciamis, KH Aos Abdul Aziz, SE, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Mamba’us Sholihin yang berlokasi di Dusun Cikawung, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (29/03/2026).
Kunjungan tersebut sekaligus menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan yang dialami pimpinan pondok pesantren, Hj. Kun Habibah, M.Pd, yang terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurut KH Aos Abdul Aziz, peristiwa tersebut terjadi sekitar dua hari sebelum lebaran. Ia menjelaskan bahwa korban didatangi oleh oknum yang tidak dikenal hingga larut malam.
“Korban menuturkan bahwa dirinya didatangi hingga sekitar pukul 23.00 WIB dan diminta sejumlah uang dengan alasan untuk pembayaran zakat fitrah. Karena merasa takut, akhirnya korban menyerahkan uang sekitar Rp5 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, KH Aos menyebutkan bahwa oknum tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pihak yang pernah bekerja sama dengan yayasan maupun Koperasi Santri Nusantara, termasuk yang disebut sebagai perwakilan kontraktor bernama Andi. Namun, hingga saat ini identitas pelaku belum dapat dipastikan.
Dijelaskannya, pelaku mendatangi korban pada malam hari dan meminta uang dalam jumlah besar hingga korban menyerahkan Rp5 juta karena tekanan dan rasa takut.
KH Aos menegaskan bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk mengawal kasus ini karena menyangkut keamanan dan kenyamanan lembaga pendidikan pesantren.
“Lembaga pesantren tidak seharusnya menjadi sasaran tindakan seperti ini, apalagi dilakukan pada malam hari oleh pihak yang tidak dikenal. Ini sangat meresahkan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus tersebut tengah dipersiapkan untuk dilaporkan secara resmi, termasuk kepada pihak terkait seperti Koperasi Dapur Santri Nusantara, serta aparat penegak hukum guna proses lebih lanjut.
Sementara itu, Hj. Kun Habibah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta adanya perlindungan bagi lingkungan pesantren, terutama menjelang momen hari besar keagamaan.
Kasus ini kini menjadi perhatian FPPU Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap pondok pesantren dan umat. (De-Ir)
