Dugaan Pemerasan Bermodus Program Bantuan Dapur, Pimpinan Pesantren di Ciamis Angkat Bicara
CIAMIS, global aktual – Pimpinan Pondok Pesantren Mamba’us Sholihin, Hj. Kun Habibah, M.Pd, mengungkap dugaan pemerasan yang dialaminya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Minggu (29/03/2026). Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pesantren yang berlokasi di Dusun Cikawung, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Dugaan pemerasan ini bermula dari tawaran program MBG berupa bantuan pembangunan dapur untuk pondok pesantren. Namun dalam prosesnya, korban justru diarahkan mengikuti sejumlah tahapan yang mencurigakan hingga berujung pada dugaan penipuan dan pemerasan uang sebesar Rp 5.000.000,-.
Korban adalah Hj. Kun Habibah selaku pimpinan pesantren. Sementara pihak terduga pelaku disebut merupakan oknum yang mengaku memiliki jaringan program bantuan makan bergizi gratis, termasuk keterkaitan dengan pihak yang disebut sebagai pendamping desa dan relasi dari luar daerah seperti Cirebon, Bandung, dan Cianjur.
Peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri, saat aktivitas pengajuan program bantuan sedang marak dilakukan.
Rangkaian peristiwa berawal di Pondok Pesantren Mamba’us Sholihin di Ciamis, kemudian berlanjut hingga pertemuan di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Korban awalnya tertarik karena ditawari program bantuan pembangunan dapur untuk pesantren. Meski sempat merasa tidak etis karena di rumahnya telah tersedia dapur, korban akhirnya tergiur setelah dijelaskan bahwa pesantren dinilai memenuhi syarat, termasuk ketersediaan lahan 20×20 meter.
Menurut penuturan Hj. Kun Habibah, proses dimulai saat dirinya menerima informasi terkait program bantuan tersebut. Ia kemudian diminta menyiapkan proposal yang mencakup legalitas yayasan serta konsep program. Proposal itu diminta tidak dipublikasikan secara terbuka.
Selanjutnya, korban dikenalkan dengan seseorang yang disebut sebagai rekan dari Irjudin, yang diyakinkan sebagai pihak terpercaya dan berstatus pendamping desa. Komunikasi berlanjut melalui pertemuan daring (zoom meeting), di mana disampaikan adanya kuota bantuan dari pihak yang disebut sebagai “Koperasi Nusantara” untuk beberapa titik lokasi.
Setelah itu, korban bersama rekannya mendatangi lokasi di Cipanas, Cianjur, untuk menindaklanjuti program tersebut. Di sana dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pihak yang mengatasnamakan koperasi dengan pesantren. Namun, korban mulai merasa janggal karena lokasi pertemuan disebut sebagai pesantren, tetapi tidak terdapat aktivitas santri sebagaimana mestinya.
Hingga kini, Hj. Kun Habibah menduga rangkaian proses tersebut merupakan modus untuk melakukan pemerasan berkedok program bantuan. Ia berharap kejadian ini menjadi perhatian pihak berwenang agar tidak ada korban lain, khususnya dari kalangan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. (De-Ir)
