Pria Asal Musi Rawas Ditangkap di Lubuk Linggau, Bawa 31 Butir Ekstasi di Area Parkir Hotel
LUBUK LINGGAU, global aktual – Seorang pria berinisial AC (48), warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, diamankan aparat kepolisian karena diduga membawa narkotika jenis ekstasi. Penangkapan dilakukan di area parkir sebuah hotel di Kota Lubuk Linggau pada Kamis siang (26/3/2026).
Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, menjelaskan bahwa petugas menemukan tersangka berada seorang diri di dalam mobil Toyota Calya warna hitam saat dilakukan penggerebekan.
“Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan sebanyak 31 butir ekstasi, satu plastik klip, sepotong kain berwarna ungu, serta uang tunai sebesar Rp1.550.000. Selain itu, satu unit kendaraan yang digunakan tersangka juga turut diamankan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AC mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia pun langsung diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Lubuk Linggau.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat.
AKP M. Romi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga Kota Lubuk Linggau tetap bersih dari barang haram,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (Sp)
