Utama

Bapenda Pangandaran Perketat Pengawasan Pajak Wisata Air, Sistem Digital Mulai Disiapkan

Pangandaran, global aktual – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Sarlan, S.IP, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mulai memperkuat pengelolaan dan pengawasan pajak sektor wisata, khususnya pada usaha permainan air dan jasa perahu pesiar di kawasan wisata.

Sarlan menjelaskan, sejumlah pelaku usaha wisata air seperti water sport dan perahu pesiar kini telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Tercatat, terdapat sekitar 150 unit perahu pesiar dan delapan pengusaha water sport yang telah terdata secara administratif.

Langkah ini dilakukan di kawasan wisata Pangandaran dan sekitarnya, sebagai bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah yang saat ini terus berjalan secara bertahap sepanjang tahun 2026.

Menurut Sarlan, penguatan sistem ini dilakukan untuk memastikan seluruh potensi pajak dari sektor wisata dapat terkelola secara optimal. Ia menilai sektor tersebut memiliki omzet yang cukup besar, bahkan satu unit usaha dapat menghasilkan hingga Rp6 juta per hari.

Untuk mendukung hal itu, Bapenda tengah menyiapkan sistem penarikan pajak berbasis teknologi yang memungkinkan monitoring pembayaran secara lebih transparan dan akurat. Setiap pelaku usaha nantinya akan memiliki nomor pajak dan rekening masing-masing, sehingga memudahkan pengawasan.

“Ke depan tinggal kita monitor, apakah yang dibayarkan sudah sesuai atau belum. Sistemnya sedang kita siapkan agar lebih terukur,” ujar Sarlan.

Selain itu, Bapenda juga akan melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha yang belum memiliki NIB, seperti penyewaan perlengkapan renang. Mereka akan didorong menjadi wajib pajak baru guna meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Namun demikian, Sarlan mengakui masih terdapat kendala, terutama pada keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan kesiapan teknologi. Hal ini menjadi fokus pembenahan dalam waktu dekat.

Dalam dua hingga tiga bulan ke depan, Bapenda menargetkan penataan dan pemerataan sistem pajak di kawasan wisata dapat mulai diterapkan secara menyeluruh.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mengkaji pengaturan operasional kendaraan wisata seperti All-Terrain Vehicle (ATV) yang saat ini belum memiliki ruang operasional di jalan raya. Ke depan, direncanakan akan disiapkan wahana khusus agar aktivitas tersebut dapat dikelola dan dikenakan retribusi secara legal.

Sarlan menambahkan, tingkat kunjungan wisatawan ke Pangandaran menunjukkan tren tinggi, terlihat dari kepadatan area parkir yang hampir penuh sepanjang tahun. Meski demikian, kondisi di lapangan relatif kondusif dengan minim insiden, pengunjung tertib, serta pengelolaan sampah yang mulai membaik.

“Secara umum situasi aman, tidak ada kejadian menonjol. Ke depan kita ingin penataan ini lebih rapi, termasuk parkir dan aktivitas usaha,” pungkasnya. (Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *