Dugaan Tindakan Kekerasan Oknum Polisi di Lubuklinggau, Keluarga Korban Minta Penegakan Hukum
LUBUK LINGGAU, global aktual – Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian terhadap seorang pemuda bernama Niko (21), warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menuai sorotan publik dan kecaman dari pihak keluarga korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/03/2026) di wilayah Lubuklinggau, saat aparat kepolisian tengah menjalankan tugas di lapangan. Dalam kejadian itu, Niko diduga mengalami tindakan pemukulan oleh oknum polisi hingga menyebabkan luka pada bagian kepala dan bibir.
Keluarga korban mempertanyakan prosedur yang dilakukan aparat, yang dinilai tidak mencerminkan pendekatan persuasif dan humanis sebagaimana mestinya. Mereka menilai tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih kondisi Niko yang disebut merupakan korban penyalahgunaan lem Aibon yang seharusnya mendapat penanganan lebih bijak.
“Kami meminta keadilan dan berharap kejadian ini diproses secara transparan,” ujar salah satu pihak keluarga.
Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, saat dikonfirmasi menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah penanganan internal terhadap oknum yang terlibat.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memberikan perhatian terhadap kondisi korban dengan memastikan Niko mendapatkan perawatan medis guna mengantisipasi adanya cedera lebih serius.
Kasus ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian dalam meningkatkan profesionalitas serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Hingga saat ini, keluarga korban mendesak agar oknum yang terlibat diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (Sp)
