Polres Dompu Amankan Tiga Remaja Pelaku Penganiayaan Busur Panah, Terungkap Kurang dari 24 Jam
DOMPU, global aktual – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan busur panah yang terjadi di wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Tiga terduga pelaku yang masih berstatus pelajar diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/49/VI/2026/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB. Korban dalam insiden tersebut adalah SERTU A. Malik (40), anggota TNI yang berdomisili di Dusun Mangge Asi, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 00.30 WITA di kawasan Tanjakan Jado, tepatnya di depan Kantor Inspektorat. Saat itu, anggota Polsek Dompu bersama Babinsa menerima laporan adanya sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap warga Desa Mangge Asi.
Ketika petugas tiba di lokasi, kelompok tersebut langsung melarikan diri sambil melepaskan anak panah. Salah satu anak panah mengenai korban SERTU A. Malik. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun pelaku juga sempat mengancam menggunakan busur panah sebelum berhasil kabur.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu pelaku berinisial FD alias DD (16).
Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi persembunyian dan berhasil mengamankan FD tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan, pelaku lain berinisial MR (16) turut diamankan saat bersembunyi di rumah warga. Sementara itu, satu pelaku lainnya, MTS (17), diserahkan langsung oleh pihak keluarga kepada polisi.
Ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda, yakni di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, serta Lingkungan Ujung Pandang, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah anak panah.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam tindakan melanggar hukum.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Tim Jatanras dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kapolres memberikan apresiasi kepada Tim Jatanras yang telah bekerja cepat dan profesional. Kami tegaskan, Polres Dompu tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk tindak kriminal, terlebih yang membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.
Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Dompu untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Dompu dilaporkan tetap aman dan kondusif. (Nasaruddin Pers)
