Pemkab dan DPRD Jeneponto Bahas Evaluasi PBB-P2 Usai Aksi Damai GERTAK
Jeneponto, global aktual – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto bersama DPRD Jeneponto melalui Komisi II dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Rapat yang berlangsung Selasa (2/9/2025) pukul 08.30 WITA di Ruang Rapat Bupati Jeneponto ini dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dan dihadiri Wakil Bupati Islam Iskandar, pimpinan DPRD Jeneponto, Sekretaris Daerah, para asisten, Inspektur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala BPKAD, Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan dari Kantor Pajak.
Agenda utama rapat membahas rekomendasi perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025, khususnya mengenai tata cara perhitungan dan penetapan tarif PBB-P2, penilaian, serta klasterisasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi dan bangunan.
Sebelumnya, pada Senin (1/9/2025), Gerakan Rakyat Turatea (GERTAK) yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat menggelar aksi damai di Kantor DPRD Jeneponto. Dalam aksinya, mereka menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera mengevaluasi tarif PBB-P2 yang dinilai memberatkan rakyat. Aksi tersebut juga diwarnai dialog langsung bersama Bupati, Wakil Bupati, dan anggota DPRD.
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menegaskan, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi masyarakat. “Aspirasi yang disampaikan mahasiswa, pemuda, dan warga adalah bagian penting dalam perumusan kebijakan. Kita ingin tarif PBB-P2 tetap rasional, adil, dan tidak memberatkan rakyat, namun juga mampu menopang kebutuhan fiskal daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Islam Iskandar menambahkan bahwa setiap kebijakan daerah harus berpihak kepada masyarakat kecil. “Keberpihakan kita jelas, yaitu kepada rakyat. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar tidak menjadi beban,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab dan DPRD Jeneponto berharap lahir kesepakatan yang mampu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap aspirasi publik dalam merumuskan kebijakan yang berkeadilan. (Ikbal Nakku)