Nasional

Meski Dipasang CCTV di Setiap Sudut, Warga Duga Ada Penyimpangan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Pangandaran

PANGANDARAN, global aktual – Proyek Kampung Nelayan Merah Putih yang tengah dikerjakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) di wilayah Kabupaten Kabupaten Pangandaran kini menjadi sorotan publik. Warga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang bernilai Rp10,697 miliar itu.

Pantauan di lapangan, proyek yang dikerjakan oleh PT Wira Karsa Konstruksi tersebut terlihat tidak sepenuhnya menggunakan material sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah warga menduga batu pondasi yang digunakan tidak sesuai standar kekuatan, sementara dinding bangunan yang seharusnya memakai bata merah, justru diganti dengan bata ringan (hebel).

“Kalau dari bahan yang dipakai saja sudah berbeda dari rencana awal, kami jadi ragu dengan kualitas bangunannya. Ini proyek besar, harusnya dikerjakan secara profesional,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (1/11/2025).

Lebih jauh, sumber lain menyebut bahwa pekerjaan pematangan lahan di proyek KNMP tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pernyataan ini sontak memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik.

Jika pekerjaan pematangan lahan memang tidak masuk dalam RAB, dari mana dana pengerjaannya diambil? Apakah menggunakan anggaran dari item pekerjaan lain, atau ada pengurangan spesifikasi di bagian tertentu untuk menutupi biaya tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan ini menggema di tengah masyarakat yang sejak awal menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proyek yang digadang-gadang untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan itu.

Yang lebih mengejutkan, di area proyek tersebut terpasang CCTV di hampir setiap sudut lokasi, namun dugaan penyimpangan masih bisa terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan sejauh mana pihak pelaksana diawasi oleh instansi terkait.

“CCTV-nya banyak, tapi kalau niatnya main belakang, tetap saja bisa lolos. Harus ada pengawasan langsung dari KKP dan aparat hukum,” tegas warga lainnya.

Proyek yang memiliki masa pelaksanaan 106 hari kalender, dimulai sejak 15 September hingga 31 Desember 2025, ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Tulisan “Pembangunan ini dibiayai pajak Anda” di papan proyek justru makin menambah keprihatinan warga, karena dana publik yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan nelayan terancam tidak tepat sasaran.

Masyarakat kini mendesak pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan serta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk segera turun melakukan pemeriksaan di lapangan, guna memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan kontrak dan tidak merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun KKP RI belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan. (Hrs)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)