Kriminal

Oknum Pegawai BRI Unit Kempo Diduga Gelapkan Dana Nasabah, Kerugian Capai Rp893 Juta Lebih

Dompu, global aktual – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah kembali mencoreng dunia perbankan di Kabupaten Dompu. Dua oknum karyawan Bank BRI Unit Kempo, berinisial DD (Didin) dan NSR (Nusrah), diduga melakukan tindak kejahatan yang merugikan puluhan nasabah dengan total kerugian mencapai Rp893.794.000.

Dari hasil pengakuan sejumlah korban, kedua oknum tersebut bertugas sebagai petugas penagih lapangan yang ditunjuk langsung oleh pihak Bank BRI Unit Kempo Manggelewa. Dalam menjalankan tugasnya, mereka menerima setoran pelunasan kredit dari para nasabah, sebagian besar merupakan petani kecil, namun dana tersebut tidak disetorkan ke sistem resmi bank.

Akibatnya, meski para nasabah telah melakukan pelunasan, dalam catatan BRI mereka masih tercatat memiliki tunggakan. Dana yang seharusnya masuk ke rekening pelunasan kredit justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kedua oknum tersebut.

Sebagian besar korban berasal dari Desa Tanju Kecamatan Manggelewa dan Desa Mbuju Kecamatan Kilo. Berdasarkan data yang dihimpun, kerugian di Desa Tanju mencapai Rp569.694.000, sedangkan di Desa Mbuju mencapai Rp205.100.000. Ditambah dengan dua korban lainnya atas nama Nurdin (Desa Banggo) dan Safruddin (Desa Mbuju) dengan kerugian Rp128.000.000, total kerugian nasabah mencapai Rp893.794.000.

Para korban merupakan petani jagung yang menggantungkan hidup dari hasil panen mereka. Dengan kejujuran mereka melunasi pinjaman, para nasabah mengaku kecewa dan merasa dikhianati oleh oknum yang seharusnya mereka percaya.

Kasus ini sempat memicu aksi demonstrasi jilid II oleh para nasabah korban bersama masyarakat Kecamatan Kempo dan Manggelewa. Mereka menuntut keadilan dan tanggung jawab pihak Bank BRI, agar memberikan solusi dan perlindungan bagi nasabah yang telah melunasi kredit namun belum diakui secara sistem.

Dalam aksi tersebut, I Gede Agung Yoghi, perwakilan Koordinator Wilayah Bank BRI NTB, hadir menemui para nasabah dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang adil.

Para petani berharap agar pihak Bank BRI tidak hanya menindak oknum pelaku, tetapi juga memberikan kejelasan status pelunasan kredit mereka agar tidak menjadi korban dua kali.“Kami petani kecil hanya ingin keadilan. Kami sudah lunas, tapi karena ulah dua orang, kami yang dituduh belum bayar,” ujar salah satu nasabah korban.

Masyarakat juga meminta agar Bank BRI melakukan pengawasan ketat terhadap petugas lapangan, guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BRI Unit Kempo Manggelewa belum memberikan keterangan resmi terkait proses hukum terhadap kedua oknum pegawainya. Publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang agar kasus ini tidak hanya diselesaikan secara internal, melainkan juga diproses sesuai hukum yang berlaku, mengingat jumlah kerugian yang mencapai hampir Rp900 juta dan dampaknya terhadap para petani kecil di wilayah tersebut. (Nasaruddin)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)