Tim Jatanras Polres Dompu Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bermodus Busur Panah di Mangge Asi
Dompu, global aktual – Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu berhasil mengamankan seorang remaja terduga pelaku penganiayaan menggunakan busur panah yang terjadi di Dusun Karampa Amu, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Sabtu (22/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
Korban berinisial A.S (17), seorang pelajar, mengalami luka robek pada tangan kanan setelah terkena anak panah yang dilepaskan oleh terduga pelaku R.H (17), pelajar sekaligus tetangga korban. Insiden terjadi akibat pelaku tidak mendapatkan sepeda motor yang hendak dipinjamnya dari korban.
Akibat kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Menerima laporan, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan korban dan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di rumah neneknya di Dusun Rasa Nggaro, Desa Mangge Asi.
Pada sekitar pukul 02.30 Wita, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang tertidur di area rumah neneknya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa barang bukti disembunyikan di dekat tempat kejadian.
Tim kemudian menemukan dan menyita barang bukti berupa satu buah anak panah beserta ketapel/busur yang digunakan saat kejadian. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H, menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan sesuai ketentuan hukum, dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap anak berhadapan dengan hukum.
“Kami memastikan proses hukum tetap mengedepankan keadilan serta memperhatikan aspek perlindungan anak. Namun demikian, tindakan kekerasan tetap tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas,” tegas AKP Masdidin.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengimbau masyarakat, terutama para remaja, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam maupun senjata rakitan seperti busur panah.
“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan secara damai dan bijak. Kepolisian akan terus meningkatkan upaya pencegahan serta patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Polres Dompu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. (Nasaruddin Pers)

