Tiga Guru di SDN 26 Manggelewa Diduga Lulus PPPK Paruh Waktu Siluman, Dokumen Disebut Dimanipulasi
Dompu, global aktual – Dugaan praktik kecurangan dalam proses kelulusan PPPK Paruh Waktu kembali mencuat di Kabupaten Dompu, NTB. Kali ini, tiga guru di SDN 26 Manggelewa disebut-sebut lulus sebagai PPPK Paruh Waktu secara tidak sah atau “siluman”.
Tiga orang guru berinisial N, D, dan F diduga menjadi penerima kelulusan tidak prosedural tersebut. Mereka disebut baru mulai mengabdi pada tahun 2023, sehingga masa pengabdiannya dinilai belum memenuhi syarat.
Menurut sumber terpercaya yang memberikan keterangan kepada sejumlah media, ketiga guru tersebut diduga kuat diluluskan melalui dokumen yang telah dimanipulasi. Dokumen berupa absensi, SK, dan data pendukung lainnya disebut sengaja dipalsukan oleh Kepala Sekolah.
Sumber itu menyebut seluruh dokumen yang diserahkan Kepala SDN 26 Manggelewa kepada Panitia Pemeriksa di Dinas Dikpora diduga bukan data sebenarnya. Tindakan tersebut dianggap merugikan tenaga pendidik lain dan mencederai integritas dunia pendidikan.
Informasi ini disampaikan kepada media pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 19.00 WITA.
Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Kepala SDN 26 Manggelewa, Iwan Setiawan, membantah dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa ketiga guru itu mulai mengabdi sejak 2022 dan memiliki SK serta data pendukung lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber berita menegaskan bahwa fakta di lapangan berbeda dengan pernyataan Kepala Sekolah. Mereka menilai manipulasi dokumen seperti ini merupakan kejahatan serius yang merusak tujuan pendidikan dalam mencerdaskan generasi bangsa. Karena itu, mereka meminta kasus ini diusut tuntas dan kelulusan yang diduga tidak sah tersebut segera dibatalkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Dikpora Dompu terkait langkah verifikasi atau investigasi lanjutan atas dugaan manipulasi dokumen PPPK Paruh Waktu di SDN 26 Manggelewa. (Nasaruddin Pers)

