Utama

Tekankan Transparansi Informasi Publik, Diskominfo Pangandaran Kumpulkan Media dalam Pembinaan Pers 2025

Pangandaran, global aktual – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menggelar kegiatan Media Cerdas, Informasi Berkualitas: Pembinaan Media Massa Kabupaten Pangandaran Tahun 2025.

Kegiatan yang digelar Selasa, 16 Desember 2025, di Resto CK Seafood Kampung Turis, Pananjung, ini diikuti puluhan perwakilan media cetak, daring, radio, dan televisi. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan insan pers dalam memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta hak publik atas informasi.

Kepala Diskominfo Pangandaran Tonton Guntari, S.H. menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemerintah daerah wajib membuka akses informasi seluas-luasnya sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Media menjadi mitra strategis dalam memastikan informasi tersebut sampai ke masyarakat secara utuh dan benar,” ujarnya dalam sambutan.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya kepatuhan badan publik terhadap standar layanan informasi, mulai dari pengelolaan data, kecepatan respon, hingga konsistensi dalam menjawab permohonan informasi masyarakat. Sementara Detik.com memaparkan praktik jurnalisme berbasis verifikasi sebagai fondasi informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain pemaparan materi, sesi diskusi mengemuka sejumlah isu krusial, seperti akses data pembangunan daerah, keterbukaan anggaran, serta mekanisme klarifikasi informasi publik agar tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.

Diskominfo Pangandaran menilai forum ini penting sebagai sarana evaluasi bersama antara pemerintah dan media, sekaligus upaya memperkuat fungsi pers sebagai pengawas sosial dalam sistem demokrasi lokal.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap praktik keterbukaan informasi tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat melalui pemberitaan yang transparan, berimbang, dan berbasis data. (Hrs)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)