Ambulans RSUD Pandega Mogok Saat Antar Jenazah, Perawatan Berkala Dipastikan Namun Evaluasi Armada Dipertanyakan
Pangandaran, global aktual – Insiden mogoknya ambulans RSUD Pandega Pangandaran saat proses rujukan pasien di perbatasan Tasikmalaya–Ciamis memunculkan pertanyaan publik terkait kesiapan armada layanan darurat, khususnya di momen padat seperti libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Manajemen RSUD Pangandaran melalui perwakilannya, Iwan Hermawan, menegaskan bahwa kendaraan ambulans yang mengalami gangguan teknis tersebut telah menjalani servis berkala sesuai standar operasional dan arahan pimpinan rumah sakit Pandega.
“Seluruh ambulans sudah dilakukan servis berkala sebelum libur Nataru. Namun kami harus jujur menyampaikan bahwa tidak ada jaminan kendaraan bebas dari risiko mogok, meskipun sudah diservis,” kata Iwan kepada media, Selasa (30/12/2025).
Berdasarkan keterangan manajemen, ambulans mengalami mogok saat membawa Jenazah di wilayah yang secara geografis lebih dekat ke Tasikmalaya dibanding Pangandaran. Sopir ambulans langsung melaporkan kejadian tersebut kepada manajemen rumah sakit.
Sebagai respons awal, RSUD Pandega Pangandaran menyiapkan ambulans pengganti untuk melakukan backup. Namun, demi mempercepat penanganan, keluarga pasien memilih menghubungi ambulans terdekat dari Tasikmalaya, yang kemudian tiba lebih dahulu di lokasi.
“Keputusan keluarga kami pahami karena menyangkut keselamatan pasien. Kami tidak menghalangi dan tetap bertanggung jawab,” ujar Iwan.
Dari hasil penelusuran awal, ambulans yang mogok diketahui merupakan kendaraan dengan usia operasional sekitar lima tahun dan memiliki intensitas rujukan tinggi, termasuk rujukan jarak jauh ke luar daerah.
Apakah servis berkala cukup menjamin keandalan armada yang telah lama digunakan secara intensif, terutama dalam layanan kegawatdaruratan?
Menanggapi hal tersebut, Iwan mengakui bahwa faktor usia kendaraan menjadi salah satu perhatian serius manajemen.
“Kami tidak menutup mata. Armada ini memang sudah cukup lama beroperasi dan jarak tempuhnya tinggi. Karena itu, RSUD Pangandaran telah menambah ambulans baru pada Agustus 2025 sebagai bagian dari peremajaan,” jelasnya.
Terkait pembiayaan, manajemen memastikan bahwa tarif ambulans mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) dan dihitung berdasarkan jarak tempuh. Seluruh proses administrasi dilakukan oleh bagian keuangan rumah sakit.
Namun, insiden ini tetap memunculkan sorotan publik, terutama menyangkut antisipasi risiko teknis dalam layanan darurat yang berdampak langsung pada keselamatan pasien.
Manajemen RSUD Pandega Pangandaran menyatakan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut dan telah membawa ambulans yang mogok ke bengkel langganan untuk evaluasi menyeluruh. Hingga berita ini diturunkan, hasil pemeriksaan teknis masih menunggu karena keterbatasan aktivitas bengkel selama masa libur.
“Kami menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi internal agar ke depan pelayanan rujukan lebih siap dan andal,” tegas Iwan.
Insiden ini sekaligus menjadi catatan penting bagi peningkatan sistem layanan kesehatan daerah, khususnya dalam memastikan keandalan armada ambulans sebagai ujung tombak pelayanan darurat di wilayah dengan jarak rujukan yang jauh dan medan operasional yang berat. (Hrs)

