Dialog Humanis Polisi Redam Aksi Penutupan Jalan Terkait Dugaan Percobaan Pencabulan di Desa O’o
Dompu, global aktual – Aksi penutupan jalan yang dilakukan keluarga korban dugaan percobaan pencabulan di Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, akhirnya berakhir kondusif setelah aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif, Jumat malam (2/1/2026).
Aksi protes tersebut sempat menutup akses utama Jalan Lintas Sumbawa–Bima. Penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar terduga pelaku segera diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi situasi itu, jajaran Polres Dompu bersama Polsek Dompu bergerak cepat ke lokasi guna mencegah meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi memilih langkah dialog dan komunikasi humanis dengan melibatkan keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda setempat.
Kasat Intelkam Polres Dompu, IPTU M. Sofyan Hidayat, S.Sos, menyampaikan bahwa pihak kepolisian memahami reaksi emosional keluarga korban, namun menegaskan pentingnya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami memahami tuntutan dan perasaan keluarga korban. Namun kami meminta agar proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Sofyan.
Hal senada disampaikan Kapolsek Dompu, IPTU Ade Helmi, S.H. Ia menekankan bahwa kehadiran aparat bertujuan menjaga stabilitas keamanan sekaligus menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan pihak kepolisian.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga memberikan pemahaman bahwa penutupan jalan umum dapat mengganggu kepentingan masyarakat luas. Alhamdulillah, setelah dialog dilakukan secara humanis, keluarga korban bersedia membuka kembali akses jalan,” jelas IPTU Helmi.
IPTU Helmi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum.
Setelah dilakukan komunikasi dan penggalangan secara intensif, akses jalan yang sempat ditutup akhirnya dibuka kembali sekitar pukul 21.00 WITA. Situasi pun kembali normal tanpa adanya gangguan lanjutan.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen Polres Dompu dalam menangani setiap laporan masyarakat, khususnya kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara serius dan transparan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” pungkas IPTU Nyoman.
Polres Dompu memastikan akan terus melakukan koordinasi lintas fungsi serta monitoring situasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Dompu. .(Nasaruddin Pers)

