Politik

Ketua DPD Gerindra Pangandaran Tegaskan Enjang Nafandi Bukan Kader Gerindra, Sebut Kesalahan Administratif

Pangandaran, global aktual – Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran, Ujang Endin Indrawan, memberikan klarifikasi terkait status keanggotaan Enjang Nafandi yang secara formal tercatat dalam kepengurusan Partai Gerindra, namun dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ujang Endin menegaskan bahwa selama dirinya berkiprah dan aktif di Partai Gerindra, ia tidak pernah mengetahui adanya keterlibatan Enjang Nafandi sebagai kader maupun pengurus partai tersebut.

Menurutnya, secara material dan substansi, Enjang Nafandi bukan bagian dari Gerindra, melainkan dikenal sebagai kader Partai Golkar.

“Setahu saya, sejak saya mengenal Pak Enjang, beliau sudah menjadi kader Golkar. Saya sering melihat beliau aktif di kegiatan Golkar dan menggunakan atribut Golkar. Saya tidak pernah melihat beliau memakai atribut Gerindra atau aktif dalam kegiatan partai kami,” ujar Ujang Endin saat memberikan keterangan.

Ia juga menyampaikan bahwa pencantuman nama Enjang Nafandi dalam struktur kepengurusan Gerindra diduga merupakan kesalahan administratif yang belum diperbarui. Bahkan, menurutnya, ada beberapa nama lain dalam kepengurusan yang seharusnya sudah tidak tercantum, termasuk pengurus yang telah meninggal dunia.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengusulkan perubahan kepengurusan ke DPP melalui DPD Provinsi. Ini penting agar data kepengurusan benar-benar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” jelasnya.

Terkait proses verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ujang Endin menilai bahwa secara substansi, Enjang Nafandi tidak pernah berproses sebagai kader Gerindra dalam pencalonan anggota legislatif. Ia menambahkan, saat dirinya mulai berinteraksi dengan Enjang Nafandi, yang bersangkutan sudah terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.

“Pak Enjang juga tidak pernah datang atau mengajukan permohonan pengunduran diri ke Gerindra, karena memang sejak awal beliau tidak aktif dan tidak berproses di partai kami,” tambahnya.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi publik sekaligus memastikan tertib administrasi kepengurusan Partai Gerindra di Kabupaten Pangandaran ke depan. (Hrs)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)