Polsek Hu’u Tangani Dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan Antar Pelajar di SMAN 1 Hu’u
Dompu, global aktual – Polsek Hu’u, Polres Dompu, menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan sejumlah pelajar SMAN 1 Hu’u. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 Wita.
Kasus ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Hu’u oleh Yuda Saputra (17), salah satu pelajar yang menjadi korban. Dalam kejadian tersebut, beberapa siswa dilaporkan mengalami luka akibat kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sesama pelajar.
Korban dalam peristiwa ini berjumlah tiga orang, yakni AF (16), pelajar asal Desa Adu, Kecamatan Hu’u, yang mengalami luka robek di bagian samping kepala; YS (17), pelajar asal Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, dengan luka robek di bagian depan kepala; serta RAP (16), pelajar asal Desa Marada, Kecamatan Hu’u, yang mengalami luka benjol di bagian kepala.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengidentifikasi dan mengamankan tujuh terduga pelaku yang seluruhnya merupakan pelajar SMAN 1 Hu’u. Ketujuh terduga pelaku tersebut berasal dari Desa Hu’u, Desa Sawe, dan Desa Adu, Kecamatan Hu’u.
Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban berada di depan kelas dan melihat sekelompok siswa saling kejar yang kemudian berujung perkelahian. Saat korban berusaha melerai, salah satu terduga pelaku diduga memukul kepala korban dari arah belakang menggunakan potongan papan kayu hingga menyebabkan luka robek.
Tidak lama berselang, kembali terjadi aksi penganiayaan di sekitar lingkungan sekolah yang mengakibatkan dua pelajar lainnya mengalami luka di bagian kepala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 11.10 Wita, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal langsung memerintahkan personel untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengecek kondisi para korban di Puskesmas Rasabou, mengamankan situasi di sekolah, serta membawa para terduga pelaku ke Mapolsek Hu’u guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
IPDA Samsul Rizal menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan. “Setelah menerima laporan, kami langsung mengamankan para terduga pelaku serta melakukan penggalangan terhadap keluarga korban, keluarga terduga pelaku, dan pihak sekolah agar permasalahan tidak berkembang dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani setiap bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, selain penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan, Polres Dompu juga mengedepankan upaya preventif dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Saat ini, seluruh terduga pelaku masih diamankan di Polsek Hu’u untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sedangkan para korban telah mendapatkan perawatan medis. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Hu’u dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (Nasaruddin Pers)

