Kebersihan Desa dan Iman Pembangunan dari Akar Rumput
Oleh: Nasar Pers
Kebersihan adalah sebagian dari iman. Ungkapan sederhana ini sejatinya tidak berhenti pada makna moral atau keagamaan semata, tetapi menjelma menjadi fondasi penting dalam praktik pembangunan, terutama di tingkat desa. Ketika kebersihan dijadikan budaya, di sanalah nilai iman, tanggung jawab sosial, dan kesadaran kolektif bertemu dalam satu irama pembangunan.
Desa merupakan miniatur negara. Di sanalah negara hadir paling nyata, menyentuh langsung kehidupan warga. Demokrasi tidak diuji di ruang-ruang elite, melainkan di balai desa, di dusun-dusun, dan dalam keputusan sederhana yang berdampak langsung pada keseharian masyarakat. Karena itu, keberhasilan atau kegagalan pembangunan nasional kerap berakar dari bagaimana desa dikelola.
Pemerintahan desa memegang peran strategis sebagai pondasi pembangunan negara. Aparatur desa bukan sekadar pelaksana administrasi, melainkan pemegang mandat konstitusional untuk memastikan sumber daya dikelola dengan adil, akses dibuka seluas-luasnya, serta hak warga desa tidak terpinggirkan. Ketika aparatur desa bekerja dengan visi sosial dan politik yang jelas, harmoni antara pemerintah dan masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi realitas yang dirasakan bersama.
Apa yang dilakukan Pemerintah Desa Soriutu patut diapresiasi sebagai contoh nyata pembangunan yang berpihak pada kebutuhan warga. Penataan dan pembangunan gedung serbaguna bukan hanya simbol fisik pembangunan, tetapi juga langkah strategis menciptakan aset desa yang produktif dan berpotensi menjadi sumber pendapatan asli desa. Inilah wujud pembangunan yang tidak konsumtif, melainkan berorientasi pada kemandirian.
Lebih dari itu, penyediaan bak sampah di setiap sudut dusun, termasuk di wilayah perbatasan Dusun Palia dan Dusun Sori Landi, menunjukkan kesadaran bahwa kebersihan adalah urusan bersama.
Pemerintah desa tidak hanya fokus pada kebersihan pasar sebagai pusat ekonomi, tetapi juga memperhatikan lingkungan tempat warga hidup dan berinteraksi setiap hari. Langkah ini sederhana, namun berdampak besar bagi kesehatan masyarakat dan pencegahan penyakit.
Dana desa sejatinya adalah motor penggerak kesejahteraan. Namun dana tersebut hanya akan bermakna jika dikelola secara partisipatif dan bertanggung jawab. Ketika pemerintah desa abai terhadap partisipasi masyarakat, pembangunan berisiko berubah menjadi formalitas belaka, bahkan kegagalan yang terstruktur. Sebaliknya, ketika warga dilibatkan dan merasa memiliki, pembangunan tumbuh dari kesadaran, bukan paksaan.
Pada akhirnya, desa bukan hanya tentang jalan, jembatan, atau pasar. Desa adalah ruang demokrasi paling nyata. Jika jabatan dijalankan dengan amanah, desa dapat menjadi pusat kebangkitan bangsa. Namun jika kekuasaan disalahgunakan, desa justru menjadi cermin buram politik nasional, tempat rakyat kembali menjadi korban janji pembangunan yang tak kunjung ditepati.
Apa yang terjadi di Desa Soriutu memberi pesan penting: pembangunan yang berangkat dari nilai, kesadaran, dan iman sosial akan melahirkan perubahan nyata.
Dari kebersihan lingkungan, tumbuh kesehatan warga; dari tata kelola yang amanah, lahir kepercayaan; dan dari desa yang terurus, bangsa menemukan harapannya.

