Kejari Lubuklinggau Geledah Kantor DLH Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran 2023–2024
Lubuklinggau, global aktual – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (3/2/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2023–2024.
Kegiatan penggeledahan berlangsung di kantor DLH yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuklinggau, Willy, serta didampingi Kepala Seksi Intelijen Armein Ramdhani bersama tim penyidik kejaksaan.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah ruangan dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran DLH. Dari hasil kegiatan tersebut, penyidik mengamankan dua boks besar berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian proses penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperkuat data terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di DLH Kota Lubuklinggau.
“Tim Kejaksaan Negeri Lubuklinggau hari ini melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau guna mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujar Armein.
Ia menambahkan, dokumen yang diamankan selanjutnya akan dipelajari dan dianalisis oleh penyidik guna menentukan langkah hukum berikutnya. Hingga saat ini, kejaksaan masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dan berjalan lancar. Pihak Kejari Lubuklinggau memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak DLH Kota Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Kejaksaan menegaskan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara setelah proses penyidikan menunjukkan hasil lebih lanjut. (Separi)

