Utama

Forum BAN–Media Soroti Mandeknya Laporan Pengaduan, Desak Kejati Jabar Perkuat Transparansi Penegakan Hukum

Bandung, global aktual — Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN) menggelar forum diskusi publik bersama sejumlah LSM dan insan media di Hotel Benua, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini mengangkat isu dugaan mandeknya laporan pengaduan masyarakat (lapdu) yang dinilai menjadi ancaman bagi kredibilitas penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Forum tersebut dihadiri aktivis LSM, jurnalis, serta pemerhati hukum yang membahas fenomena tidak berlanjutnya sejumlah laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Diskusi berlangsung dinamis dengan menyoroti perlunya perbaikan mekanisme penanganan pengaduan agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara, Yunan Buwana, dalam sesi penutup menyampaikan bahwa persoalan laporan pengaduan yang tidak ditindaklanjuti bukan hanya persoalan administratif, melainkan mencerminkan adanya masalah serius dalam sistem penegakan hukum.

Menurut Yunan, ketidakjelasan tindak lanjut laporan masyarakat dapat menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan budaya impunitas yang dapat melemahkan efek jera terhadap pelanggaran hukum.

“Ketika laporan masyarakat berhenti tanpa transparansi dan kepastian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga wibawa institusi penegak hukum,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, peserta diskusi juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan laporan pengaduan di Kejati Jawa Barat. Evaluasi dinilai perlu mencakup keterbukaan informasi terkait perkembangan penanganan perkara, kepastian hukum, serta penguatan sistem pengawasan internal.

Melalui forum ini, LSM BAN menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Kejati Jawa Barat, antara lain memberikan kejelasan atas setiap laporan pengaduan masyarakat, memastikan penanganan perkara bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui langkah konkret dalam penegakan hukum.

Yunan menegaskan bahwa LSM BAN bersama media akan terus mengawal isu tersebut sebagai bentuk peran masyarakat sipil dalam menjaga integritas hukum.

Ia menambahkan, dorongan yang disampaikan melalui forum diskusi publik bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus mendorong terciptanya sistem hukum yang berkeadilan dan transparan. (Hrs)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enjoy this blog? Please spread the word :)