Aktual

Demo Berlanjut ke Dinas ESDM Jabar, Aktivis Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT RBP di Nagreg

Bandung, global aktual – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Perkumpulan Aktivis Anak Bangsa kembali berlanjut dengan mendatangi Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, yang menyoroti dugaan pelanggaran aktivitas tambang pasir milik PT RBP di Desa Nagreg, Kabupaten Bandung.

Sekitar pukul 13.30 WIB, puluhan massa aksi tiba di Kantor Dinas ESDM Jawa Barat dengan pengawalan aparat kepolisian. Kedatangan mereka disambut sejumlah perwakilan Dinas ESDM di tengah situasi yang berlangsung kondusif namun penuh tekanan tuntutan publik.

Koordinator aksi dari Perkumpulan Aktivis Anak Bangsa menyampaikan bahwa demonstrasi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan lemahnya pengawasan pertambangan di wilayah Jawa Barat. Massa menilai aktivitas penambangan PT RBP diduga masih berjalan meskipun sebelumnya telah dilakukan inspeksi oleh pihak berwenang dan dipasangi tanda larangan operasional sebelum perizinan dinyatakan lengkap.

Selain itu, massa aksi menduga perusahaan tersebut beroperasi tanpa memiliki Persetujuan Lingkungan (Perling) yang sah. Mereka menilai hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Aktivis juga menyoroti dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang berpotensi melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam orasinya, mereka menilai lemahnya pengawasan lintas instansi, termasuk Dinas ESDM, DLH, dan Satpol PP, sebagai bentuk dugaan maladministrasi yang dinilai memperpanjang persoalan tambang tersebut.

Selain persoalan perizinan, massa juga mempertanyakan kesesuaian teknis operasional tambang. Mereka menduga terdapat perbedaan antara titik koordinat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan lokasi aktivitas penambangan di lapangan, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Dinas ESDM Jawa Barat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen perizinan PT RBP, termasuk menelusuri legalitas Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang telah diterbitkan. Mereka juga meminta pemerintah daerah membuka secara transparan proses penerbitan izin kepada masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Dinas ESDM Jawa Barat, Saiful, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi massa dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat. Namun, ia belum memberikan penjelasan detail terkait proses penerbitan izin yang dipersoalkan dalam aksi tersebut.

Aksi demonstrasi berlangsung hingga sore hari dengan pengamanan aparat kepolisian. Aktivis menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan hukum dan transparansi pemerintah terkait aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan publik. (Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *