Polsek Dompu Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam, Satu Orang Masih Diburu
Dompu, global aktual – Aparat Polsek Dompu jajaran Polres Dompu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Dusun Saka, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.
Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H. menjelaskan, peristiwa tersebut melibatkan terduga pelaku berinisial R (20) dan seorang terduga lainnya berinisial H yang saat ini masih dalam pengejaran. Korban diketahui berinisial W, warga Dusun Karampa Amu, Desa Manggeasi.
Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula dari adu mulut terkait persoalan jasa buruh pikul gabah padi. Teguran yang disampaikan korban diduga memicu ketersinggungan pihak terduga pelaku.
Situasi kemudian memanas ketika para terduga pelaku memanggil sejumlah rekannya dan mencari korban dengan membawa senjata tajam berupa parang, kapak, dan tombak. Setelah menemukan korban, salah satu terduga pelaku berinisial H diduga langsung melakukan pembacokan hingga korban terjatuh dan mengalami luka serius.
Dalam kondisi terluka dan berlumuran darah, korban berupaya menyelamatkan diri dengan berlari menuju Mapolres Dompu untuk meminta pertolongan.
Petugas piket SPKT yang menerima laporan dan kedatangan korban segera membawa korban ke RSUD Dompu untuk mendapatkan penanganan medis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dompu memerintahkan Tim Khusus (Timsus) melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WITA, terduga R diketahui berada di rumah mertuanya di Dusun Saka, Desa Manggeasi.
Tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan R saat sedang tertidur tanpa perlawanan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Sat Reskrim Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, terduga H yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan masih dalam pengejaran aparat.
IPTU Ade Helmi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kekerasan, terlebih yang menggunakan senjata tajam.
“Proses hukum akan kami tegakkan secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah atau dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Dompu dalam menangani kasus tersebut.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Selain melakukan proses penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengambil langkah preventif dengan melakukan penggalangan terhadap keluarga korban maupun keluarga pelaku guna mencegah potensi konflik lanjutan.
Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan damai di Kabupaten Dompu. (Nasaruddin Pers)
