Nasional

Penanganan Batu Bara Tumpah di Pangandaran Tunggu Izin, Pemda dan Praktisi Perikanan Soroti Dampak Lingkungan

Pangandaran, global aktual – Penanganan insiden tongkang pengangkut batu bara yang mengalami musibah di perairan Pangandaran masih menunggu proses perizinan dari instansi berwenang. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, pihak perusahaan, dan berbagai pemangku kepentingan terus melakukan koordinasi guna mempercepat langkah penanganan serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

External Relation PT Translogis Perkasa, Agus Yamawan, menyatakan perusahaan telah mengirim tim ke lokasi sejak awal kejadian dan berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KUPP), TNI Angkatan Laut, pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga kementerian terkait, Sabtu (20/06/2026).

Menurut Agus, proses evakuasi dan penanganan lanjutan harus melalui tahapan perizinan dari pemerintah pusat sehingga tidak dapat dilakukan secara langsung.

“Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin, namun tetap harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong percepatan penanganan sambil memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar mengenai jumlah batu bara yang terdampak. Menurutnya, jumlah muatan yang terlibat dalam insiden tersebut sekitar 8.109 ton, bukan 80 ribu ton sebagaimana yang beredar di masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi agar persoalan ini segera selesai. Namun ada tahapan perizinan yang harus ditempuh sehingga proses pengangkutan tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” kata Citra.

Bupati juga telah menginstruksikan petugas untuk berjaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi masyarakat mengambil batu bara yang tercecer di kawasan pantai. Langkah itu dilakukan demi menjaga keselamatan warga karena batu bara memiliki karakteristik penggunaan yang tidak bisa dilakukan sembarangan.

Sementara itu, Praktisi Budidaya Perikanan yang dikenal sebagai Abah Rangga meminta seluruh pihak menunggu hasil uji laboratorium yang saat ini sedang dilakukan oleh instansi terkait sebelum menyimpulkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Menurut Abah Rangga, perhatian tidak hanya tertuju pada sektor pariwisata dan perikanan tangkap, tetapi juga terhadap sektor budidaya perikanan yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat pesisir Pangandaran.

“Kita masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui dampak sebenarnya. Yang perlu diperhatikan bukan hanya sektor pariwisata dan perikanan tangkap, tetapi juga sektor budidaya perikanan karena dampaknya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kondisi perairan saat ini masih perlu diteliti lebih lanjut oleh pihak berwenang. Meski secara kasat mata belum dapat disimpulkan adanya perubahan signifikan, hasil pengujian laboratorium akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Kalau melihat kondisi air saat ini, kita belum bisa menyimpulkan apa-apa. Semua harus berdasarkan hasil penelitian dan uji laboratorium agar penilaiannya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Abah Rangga.

Saat ini, DLH Kabupaten Pangandaran dan DLH Provinsi Jawa Barat telah mengambil sampel di sejumlah titik perairan untuk mengidentifikasi kemungkinan pencemaran. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dan instansi terkait dalam menentukan langkah mitigasi serta tanggung jawab yang harus dipenuhi pihak terkait.

Pemerintah daerah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan berharap proses perizinan dapat segera rampung sehingga penanganan material batu bara dan kapal yang terdampak dapat dilakukan secepat mungkin tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan aspek perlindungan lingkungan. (Hrs)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *