DPRD Lubuklinggau Rampungkan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
LUBUKLINGGAU, globalaktual.my – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2025, Senin (10/8/2026).
Rapat yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut baru dimulai sekitar pukul 11.42 WIB. Dalam forum itu, Banggar DPRD menyampaikan hasil pembahasan Raperda yang sebelumnya telah dilakukan bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau dan pihak terkait.
Penyampaian laporan Banggar menjadi bagian penting dalam tahapan penyelesaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Pembahasan tersebut sekaligus menjadi bentuk pelaksanaan fungsi DPRD dalam bidang anggaran, legislasi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menelaah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Setelah laporan Banggar disampaikan, rapat dilanjutkan dengan pembahasan hingga proses persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Lubuklinggau terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas selesainya pembahasan Raperda tersebut.
Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kota Lubuklinggau atas kerja sama, masukan, serta komitmen yang telah diberikan dalam seluruh rangkaian pembahasan Raperda ini,” ujar H. Rachmat Hidayat.
Ia menilai, proses pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Wali Kota berharap hubungan kerja dan sinergi antara Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan DPRD terus dipertahankan dan ditingkatkan, khususnya dalam mendukung program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi salah satu tahapan dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Proses tersebut juga diharapkan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran sehingga pelaksanaan program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, para asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, kepala badan, kepala dinas, Kasat Pol PP, para kepala bagian, para camat, serta anggota DPRD Kota Lubuklinggau.
Rampungnya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan.
Dengan proses tersebut, pengelolaan APBD diharapkan semakin transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Lubuklinggau.
Penulis: Separi
Editor: A. Haris
