Utama

Rp40 Ribu Kartu Absen Digital SMPN 3 Ciamis, Sekolah Tegaskan Bukan Pungutan Sekolah

CIAMIS, globalaktual.my – Polemik pembayaran Rp40 ribu untuk pembuatan kartu pelajar yang terintegrasi dengan sistem absensi elektronik di SMPN 3 Ciamis mendapat klarifikasi dari pihak sekolah dan komite.

Kepala SMPN 3 Ciamis, Ratna Komara, menegaskan program kartu tersebut bukan merupakan pungutan yang ditetapkan pihak sekolah. Menurut dia, pengadaan kartu berkaitan dengan pembahasan bersama komite sekolah dalam rangka mendukung penerapan sistem digital.

“Ini kita bikinnya yang digital. Tapi bukan sekolah ini, sebetulnya bukan sekolah-sekolah, itu komite,” kata Ratna.

Ratna menjelaskan, rencana penggunaan kartu digital sebenarnya sudah muncul sejak sekitar tiga tahun lalu. Awalnya, kartu tersebut diwacanakan sebagai kartu pelajar dan berkaitan dengan kegiatan OSIS. Namun, seiring perkembangan sistem digital, kartu tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan absensi siswa.

Kartu itu nantinya tidak hanya memuat identitas dan foto siswa, tetapi juga terintegrasi dengan sistem yang memungkinkan orang tua memantau kehadiran anak.

Orang tua, kata Ratna, dapat mengetahui apakah anaknya sudah hadir di sekolah maupun informasi mengenai ketidakhadiran melalui sistem tersebut.

“Orang tua juga bisa mantau dari sana. Bisa tahu anaknya baru masuk atau tidak, berapa hari tidak hadir,” ujarnya.

Ratna menyebut sistem tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan karena proses pendataan dilakukan secara digital. Pihak sekolah juga tidak perlu melakukan pencatatan secara manual apabila sistem telah berjalan.

Komite: Tidak Mampu Tetap Diberi Ruang
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah SMPN 3 Ciamis, Sarna, mengatakan pembahasan mengenai program tersebut dilakukan bersama pihak sekolah.

Ia menegaskan, kondisi ekonomi orang tua siswa menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Bagi orang tua yang tidak mampu atau tidak menyetujui, menurut Sarna, harus tersedia ruang komunikasi.

“Kalau tidak setuju, apalagi kalau tidak mampu, kita juga komunikasi. Sebisa mungkin sekolah juga membebaskan kalau memang benar-benar tidak mampu,” kata Sarna.

Sarna juga menekankan bahwa apabila terdapat biaya dalam proses pembuatan kartu, penggunaannya harus jelas dan sesuai kebutuhan. Ia menyebut biaya tersebut antara lain berkaitan dengan proses pembuatan kartu dan foto, bukan untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Kalau misalnya tidak mampu silakan. Kira-kira berapa untuk foto, untuk pembuatan kartunya berapa, boleh dengan nonkeuntungan,” ujarnya.

Menurut Sarna, komite pada prinsipnya mendukung program yang dinilai dapat menunjang kemajuan sekolah. Namun, penggunaan dana harus sesuai peruntukan dan tidak boleh disalahgunakan.

“Kalau saya ada laporan dari sekolah untuk kemajuan sekolah, saya dukung, tapi harus benar-benar pemanfaatannya untuk itu. Tidak boleh ada yang mengambil dan sebagainya,” katanya.

Wacana Tiga Tahun, Baru Direalisasikan
Ratna kembali menjelaskan, penerapan kartu digital tersebut bukan gagasan yang muncul secara tiba-tiba. Wacana itu telah dibicarakan sejak sekitar tiga tahun lalu, tetapi baru kemudian diarahkan pada sistem yang terintegrasi dengan absensi.

Menurutnya, perkembangan teknologi memungkinkan satu kartu digunakan untuk beberapa kebutuhan sekaligus sehingga lebih praktis bagi sekolah dan orang tua.

Program tersebut kini menjadi bagian dari upaya SMPN 3 Ciamis mengembangkan layanan administrasi berbasis digital.

Meski demikian, adanya informasi mengenai pembayaran Rp40 ribu membuat pihak sekolah dan komite memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai pihak yang mengadakan program, tujuan penggunaan kartu, serta mekanisme pembiayaannya.

Dengan demikian, pihak sekolah menegaskan bahwa program kartu absen digital tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari digitalisasi layanan sekolah, sementara pembahasan pengadaannya dilakukan bersama komite sekolah. (Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *