Asep Noordin Dorong Pemerintahan Pangandaran Terbuka terhadap Kritik, Soroti Infrastruktur hingga Konflik Agraria
Menurut Asep, evaluasi terbuka seperti yang diselenggarakan KOMPAS merupakan ruang penting untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tidak berkembang menjadi pemerintahan yang antikritik.
“Evaluasi terbuka seperti ini sangat penting untuk menjaga pemerintahan agar tidak antikritik. Masukan dan kritik dari masyarakat jangan sampai disikapi dengan perasaan tersinggung atau terbawa emosi. Justru kritik harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan,” ujar Asep, Minggu (01/11/2026).
Asep juga memberikan apresiasi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur jalan pada awal kepemimpinan Jeje Wiradinata. Kendati demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, terutama menyangkut pemerataan pembangunan dan standarisasi infrastruktur hingga wilayah pedesaan.
“Percepatan pembangunan jalan patut kita apresiasi. Namun, pekerjaan rumah kita masih banyak, terutama bagaimana pemerataan pembangunan dan standarisasi infrastruktur bisa dirasakan masyarakat sampai ke wilayah pedesaan,” ungkapnya.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotannya adalah akses jalan menuju Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Langkaplancar. Kondisi jalan tersebut dinilai belum memenuhi standar untuk mendukung mobilitas kendaraan besar, khususnya truk tangki pengangkut BBM dengan kapasitas 8 hingga 16 kiloliter.
“Jalan menuju SPBU di Langkaplancar harus menjadi perhatian. Kendaraan besar seperti truk tangki berkapasitas 8 sampai 16 kiloliter membutuhkan akses jalan yang memadai. Karena itu, kondisi dan kapasitas jalannya perlu ditingkatkan,” jelas Asep.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Asep mendorong pemerintah daerah melakukan kajian terhadap perubahan status sejumlah ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Langkah itu dinilai dapat membuka peluang peningkatan kapasitas jalan, pelebaran, serta perbaikan kualitas infrastruktur secara lebih optimal.
“Kita perlu melihat kemungkinan perubahan status beberapa ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Dengan begitu, peningkatan kualitas dan pelebaran jalan bisa dilakukan lebih maksimal sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran,” tambahnya.
Selain infrastruktur, Asep turut menyoroti persoalan agraria yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat Pangandaran.
Ia menyampaikan bahwa Pangandaran menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang pendataan dan pemanfaatan tanah telantar. Gagasan tersebut dinilai sejalan dengan mandat percepatan reforma agraria sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
“Persoalan agraria ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kita sudah merancang Perda tentang pendataan dan pemanfaatan tanah telantar sebagai salah satu upaya mendorong percepatan reforma agraria,” kata Asep.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah telah membentuk Tim Terpadu Reforma Agraria pada 2024 yang dipimpin langsung oleh bupati.
Namun, Asep mengingatkan agar keberadaan tim tersebut tidak sekadar menjadi formalitas kelembagaan. Menurutnya, diperlukan langkah konkret dan optimalisasi kerja tim untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.
Pasalnya, lebih dari 25 kasus konflik lahan masyarakat telah dilaporkan kepada DPRD Kabupaten Pangandaran.
“Tim Terpadu Reforma Agraria yang sudah dibentuk sejak 2024 harus segera dioptimalkan. Jangan sampai hanya sebatas dibentuk, tetapi tidak menghasilkan penyelesaian konkret. Apalagi sudah lebih dari 25 kasus konflik lahan masyarakat yang masuk dan dilaporkan ke DPRD,” tegasnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan agraria masih membutuhkan perhatian serius, terutama dalam memberikan kepastian dan perlindungan hak masyarakat atas tanah.
Persoalan keberlanjutan sektor pariwisata juga menjadi perhatian Asep Noordin. Ia menegaskan bahwa pembangunan pariwisata Pangandaran tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan maupun pembangunan fasilitas penunjang.
Menurutnya, aspek kelestarian lingkungan harus menjadi bagian utama dalam perencanaan pembangunan pariwisata agar potensi alam yang dimiliki Pangandaran tetap terjaga.
“Pariwisata jangan hanya berbicara tentang berapa banyak wisatawan yang datang atau berapa banyak fasilitas yang dibangun. Kita juga harus memikirkan bagaimana lingkungan tetap terjaga sehingga pariwisata Pangandaran bisa berkelanjutan,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya penerapan konsep 3A, yakni atraksi, aksesibilitas, dan amenitas sebagai fondasi pengembangan destinasi wisata yang berkualitas.
Dengan panjang garis pantai Pangandaran mencapai sekitar 91 kilometer, Asep mengusulkan pembagian pemanfaatan kawasan dengan komposisi 60 persen untuk kepentingan konservasi dan 40 persen untuk kegiatan wisata.
“Dari total garis pantai Pangandaran sekitar 91 kilometer, saya mengusulkan agar pemanfaatannya memperhatikan keseimbangan. Sebanyak 60 persen diarahkan untuk konservasi dan 40 persen untuk kegiatan wisata. Ini penting agar pembangunan pariwisata tidak justru merusak potensi alam yang kita miliki,” jelasnya.
Asep mengingatkan bahwa eksploitasi kawasan secara berlebihan justru berpotensi merusak daya tarik wisata yang selama ini menjadi salah satu kekuatan utama Kabupaten Pangandaran.
Ia juga mengangkat pentingnya menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam atau Hablum Minal Alam. Menurutnya, kesadaran menjaga lingkungan merupakan bagian penting dalam mencegah kerusakan ekosistem sekaligus mengurangi potensi terjadinya bencana.
“Hubungan manusia dengan alam atau Hablum Minal Alam harus benar-benar kita jaga. Alam bukan hanya untuk dimanfaatkan, tetapi juga harus dilindungi. Kalau lingkungan rusak akibat eksploitasi berlebihan, dampaknya bukan hanya terhadap pariwisata, tetapi juga kehidupan masyarakat dan potensi bencana,” tandasnya.
Asep berharap evaluasi terbuka terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pangandaran tidak berhenti pada kritik, diskusi, maupun perdebatan semata.
Lebih dari itu, evaluasi harus menjadi momentum untuk memperkuat keterbukaan pemerintah, meningkatkan fungsi pengawasan, serta membangun keberanian dalam mengoreksi kebijakan yang dinilai belum berjalan sesuai harapan.
Ia menilai, berbagai persoalan mulai dari pemerataan infrastruktur, penyelesaian konflik agraria hingga keberlanjutan pariwisata membutuhkan keseriusan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Yang terpenting, evaluasi ini jangan berhenti pada kritik dan perdebatan. Harus ada tindak lanjut, harus ada keberanian untuk mengoreksi kebijakan, dan harus ada komitmen bersama agar pembangunan Pangandaran berjalan sesuai perencanaan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Asep.
Keterbukaan terhadap kritik, menurutnya, bukanlah bentuk kelemahan pemerintah, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik. (A. Haris – ADV)
