Kapolda Sumsel Pimpin Mitigasi Konflik Agraria, Percepat Sertifikasi Aset untuk Jaga Stabilitas dan Investasi
PALEMBANG, global aktual – Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, memimpin langsung langkah strategis mitigasi konflik agraria melalui pertemuan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026).
Pertemuan yang digelar di Sumatera Selatan itu membahas percepatan sertifikasi dan penertiban administrasi aset negara, khususnya aset Polri, guna mencegah potensi sengketa lahan yang dapat berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa konflik agraria bukan sekadar persoalan administratif, melainkan isu strategis yang berpotensi memicu konflik sosial jika tidak ditangani secara sistematis.
“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara terukur dapat berkembang menjadi gangguan stabilitas sosial. Karena itu, mitigasi harus berbasis data, terencana, dan berkelanjutan,” tegas Sandi Nugroho.
Ia menilai Sumatera Selatan sebagai wilayah strategis investasi di sektor perkebunan, energi, dan infrastruktur memerlukan kepastian hukum pertanahan agar pembangunan dan iklim usaha tetap kondusif. Tanpa legalitas yang jelas, potensi tumpang tindih kepemilikan lahan dinilai dapat memicu konflik yang merugikan masyarakat maupun investor.
Sebagai langkah konkret, Kapolda menginstruksikan percepatan pendataan dan sertifikasi seluruh aset Polri yang belum terdokumentasi lengkap. Ia juga menetapkan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN melalui penunjukan Person In Charge (PIC) guna memastikan proses berjalan efektif dan terkontrol.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari kepemimpinan preventif dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Penanganan konflik agraria ditempatkan sebagai strategi menjaga stabilitas keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha agar merasa aman berinvestasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Rahmat, menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh guna mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan yang kerap menjadi akar konflik agraria.
Sebagai tindak lanjut, Polda Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis bersama para Kapolres dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan stabilitas keamanan dan kepastian hukum pertanahan di Sumatera Selatan, sekaligus memastikan daerah tetap kondusif dan ramah terhadap investasi. (Ari)
Sumbe: Humas Polda Sumsel
