Satlantas Polres Lubuk Linggau Bagikan Bingkisan dan Edukasi Keselamatan kepada Ojol dan Jastip
LUBUK LINGGAU, global aktual – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, membagikan bingkisan kepada pengemudi ojek online (ojol) dan pelaku jasa titip (jastip) di ruas jalan protokol Lubuk Linggau, Senin (23/2). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Kapolres Lubuk Linggau, Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasatlantas Desi Azhari, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan dan pendekatan humanis kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi transportasi daring yang setiap hari beraktivitas di jalan raya.
“Personel kami turun langsung menyapa dan memberikan bingkisan sebagai bentuk perhatian serta apresiasi kepada rekan-rekan ojol dan jastip yang menjadi bagian dari mitra kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas,” ujar AKP Desi Azhari.
Selain berbagi bingkisan, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Para pengemudi diingatkan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar nasional, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menjaga etika saat berkendara.
Menurut AKP Desi, edukasi tersebut penting karena pengemudi ojol dan jastip memiliki mobilitas tinggi sehingga berpotensi terpapar risiko kecelakaan. “Kami berharap mereka dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mencari nafkah itu penting, namun keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Salah seorang pengemudi ojol yang menerima bingkisan mengaku senang dan berterima kasih atas perhatian dari pihak kepolisian. Ia menilai kehadiran petugas di lapangan memberikan rasa aman serta motivasi untuk tetap tertib saat bekerja.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan tertib. Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Lubuk Linggau berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat, khususnya komunitas transportasi daring.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan atau ketertiban melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. (Ari)
