Warga Kelara Soroti Proyek Tribun Lapangan Suharto, Kejaksaan Diminta Audit RAB
JENEPONTO, global aktual – Warga Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, menyoroti pembangunan tribun di Lapangan Suharto yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang meminta pihak kejaksaan turun tangan melakukan audit terhadap proyek tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WITA di lokasi proyek Lapangan Suharto, Kecamatan Kelara. Sejumlah warga menilai hasil pekerjaan tribun tidak mencerminkan spesifikasi dan anggaran yang telah ditetapkan.
Salah satu narasumber, Syukur, mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga menyimpang dari RAB yang seharusnya menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan. Ia menyebut, masyarakat berharap adanya transparansi dan penegakan aturan agar proyek yang menggunakan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang tidak sesuai dengan RAB, kami minta pihak kejaksaan turun tangan untuk mengaudit. Supaya jelas dan masyarakat merasa puas serta aman,” ujar Syukur.
Menurutnya, keberadaan tribun di Lapangan Suharto sangat penting bagi warga, terutama untuk mendukung kegiatan olahraga seperti pertandingan sepak bola. Oleh karena itu, kualitas pembangunan diharapkan benar-benar maksimal agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Warga juga menyebut nama kontraktor proyek, yakni Dian Permana, yang dinilai bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor terkait tudingan tersebut.
Sementara itu, laporan terkait dugaan ketidaksesuaian proyek telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto. Masyarakat berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap ada solusi yang tepat dan proses hukum jika memang ditemukan pelanggaran,” tambah Syukur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Warga Kelara berharap adanya kepastian hukum agar proyek tersebut dapat memberikan manfaat sebagaimana mestinya. (Ikbal Nakku)
