REJANG LEBONG, global aktual – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong akan melaksanakan Operasi Patuh Nala 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendukung transformasi penegakan hukum berbasis elektronik.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa operasi tersebut tidak hanya bertujuan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.“Operasi Patuh Nala 2026 kami laksanakan sebagai langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Kami mengajak seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Arief Abdullah.
Menurutnya, seluruh pengguna jalan di Kabupaten Rejang Lebong diharapkan dapat melengkapi perlengkapan berkendara, membawa dokumen kendaraan yang sah, serta mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sasaran operasi meliputi penggunaan helm yang tidak memenuhi standar SNI, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, kendaraan over dimension dan over loading (ODOL), tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, hingga pengendara di bawah umur.
IPTU Arief Abdullah menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.
“Kami berharap melalui Operasi Patuh Nala 2026 ini angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan karena takut ditilang, tetapi karena kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Di akhir keterangannya, Kasat Lantas kembali mengimbau masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Mari bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Patuhi aturan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan jadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan,” pungkasnya. (Lelaputri Ayu)
