Diduga Tak Libatkan UMKM Lokal, SPPG Dewi Maya Panumbangan Ciamis Disorot
CIAMIS, globalaktual.my – Pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dewi Maya di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, menjadi sorotan. SPPG tersebut diduga belum memberikan ruang kemitraan yang cukup bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam penyediaan kebutuhan program MBG.
Dugaan tersebut mencuat pada Sabtu (8/8/2026), menyusul informasi mengenai minimnya keterlibatan pelaku UMKM di sekitar wilayah SPPG Dewi Maya Panumbangan dalam rantai pasok program MBG.
Sejumlah masyarakat yang memiliki usaha di sekitar SPPG berharap keberadaan program MBG tidak hanya memberikan manfaat dalam pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
Masyarakat pelaku UMKM menilai, apabila kebutuhan bahan pangan dan produk pendukung program MBG dapat melibatkan usaha lokal, maka perputaran ekonomi di Kecamatan Panumbangan akan semakin dirasakan oleh masyarakat.
“Harapan kami sebagai pelaku usaha di sekitar sini, kalau memang ada kebutuhan bahan pangan atau produk yang bisa dipenuhi UMKM lokal, kami diberikan kesempatan untuk ikut menjadi pemasok. Kami ingin usaha masyarakat juga ikut berkembang dengan adanya program MBG,” demikian aspirasi yang berkembang di kalangan pelaku UMKM setempat.
Pelaku UMKM juga berharap proses kemitraan dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada usaha masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Kalau ada persyaratan yang harus dipenuhi, tentu kami siap mengikuti. Yang penting ada informasi dan kesempatan yang terbuka bagi UMKM lokal untuk ikut berpartisipasi,” ungkap aspirasi masyarakat pelaku usaha di wilayah Panumbangan.
Keterlibatan pelaku usaha lokal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, khususnya Pasal 38 ayat (1), mengatur bahwa penyelenggaraan program MBG mengutamakan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, koperasi desa/kelurahan, dan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
Kebijakan tersebut pada prinsipnya tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat melalui keterlibatan pelaku usaha lokal.
Badan Gizi Nasional (BGN) juga menekankan pentingnya SPPG melibatkan UMKM, petani, peternak, dan nelayan lokal sebagai bagian dari rantai pasok. SPPG diharapkan dapat merangkul sekaligus membina pelaku usaha setempat agar mampu memenuhi kebutuhan program MBG sesuai ketentuan.
Bahkan, apabila ditemukan adanya SPPG atau mitra yang menolak produk UMKM lokal dan lebih mengutamakan pemasok besar hingga berpotensi menimbulkan monopoli pasokan, terdapat ancaman sanksi berupa penangguhan hingga penghentian kemitraan.
Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, pihak media juga berupaya melakukan konfirmasi kepada Hj. Dewi Maya terkait dugaan minimnya keterlibatan UMKM lokal tersebut.
Namun, saat hendak dikonfirmasi, Hj. Dewi Maya diketahui sedang berada di luar kota, yakni di Jakarta. Dengan demikian, keterangan secara langsung dari Hj. Dewi Maya terkait mekanisme kemitraan dan keterlibatan UMKM lokal belum dapat diperoleh.
Konfirmasi tersebut tetap diupayakan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, sehingga pihak pengelola SPPG Dewi Maya Panumbangan memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai pengadaan bahan pangan, mekanisme pemilihan pemasok, serta sejauh mana UMKM lokal telah dilibatkan dalam program MBG.
Masyarakat pelaku UMKM di sekitar SPPG Dewi Maya Panumbangan berharap adanya keterbukaan mengenai mekanisme kemitraan. Mereka meminta agar pelaku usaha lokal yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam penyediaan kebutuhan program MBG.
Sementara itu, dugaan belum optimalnya pemberdayaan UMKM lokal oleh SPPG Dewi Maya Panumbangan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak pengelola dan instansi terkait. Konfirmasi diperlukan untuk mengetahui secara pasti mekanisme pengadaan yang diterapkan serta keterlibatan UMKM lokal dalam rantai pasok program tersebut.
Hingga berita ini disusun, keterangan langsung dari Hj. Dewi Maya belum diperoleh karena yang bersangkutan sedang berada di Jakarta. Pihak pengelola maupun BGN diharapkan dapat memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diketahui secara utuh, transparan, dan berimbang. (De Ir)
