Fauzi Amro Salurkan Wakaf 20 Sumur Bor untuk Pesantren di Mura, Lubuklinggau dan Muratara
LUBUKLINGGAU, globalaktual.my – Kepedulian terhadap kebutuhan air bersih di lingkungan pondok pesantren mendorong Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, menggulirkan program wakaf fasilitas air bersih berupa sumur bor di wilayah Musi Rawas (Mura), Kota Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara (Muratara).
Program tersebut diwujudkan melalui pembangunan 20 titik sumur bor yang diperuntukkan bagi pondok pesantren.
Selain memenuhi kebutuhan air para santri dan pengelola pesantren, fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di sekitar pesantren.
Program wakaf air bersih itu diawali dengan peresmian sumur bor di Pondok Pesantren Al Hadi, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Rabu (12/8/2026).
Fauzi Amro menjelaskan, program tersebut berawal dari aspirasi yang disampaikan sejumlah pondok pesantren saat dirinya melakukan kegiatan reses bersama sekitar 26 pesantren di Kota Lubuklinggau. Salah satu kebutuhan yang banyak disampaikan adalah ketersediaan air bersih.
Menurut Fauzi, keberadaan sumur bor menjadi penting karena air merupakan kebutuhan dasar bagi aktivitas pesantren, mulai dari kebutuhan santri hingga menjaga kebersihan lingkungan.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa bersilaturahmi di Pondok Pesantren Al Hadi dan melihat langsung sumur bor yang telah dibangun. Sumur ini menggunakan mesin penghisap dan pendorong sehingga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air di lingkungan pesantren,” ujar Fauzi.
Ia menegaskan, pembangunan sumur bor tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk membantu pondok pesantren di tiga wilayah, yakni Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara.
Program tersebut, kata Fauzi, tidak berhenti pada pembangunan 20 sumur bor. Ia menargetkan jumlah fasilitas air bersih yang dibangun akan terus bertambah secara bertahap agar semakin banyak pesantren yang mendapatkan manfaat.
“Insya Allah, tahun ini kita bangun 20 sumur bor. Tahun depan kita targetkan 30, kemudian 40. Pokoknya untuk Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara, seluruh pondok pesantren, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar, akan kita upayakan mendapat akses air bersih,” tegasnya.
Fauzi juga memandang wakaf air sebagai bentuk amal jariyah karena manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh banyak orang.
“Saya meyakini zakat air dan sedekah air itu terus mengalir seperti amal jariyah. Semakin banyak air yang keluar dan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya, insya Allah semakin besar pula keberkahannya,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzi meminta pengelola Pondok Pesantren Al Hadi agar fasilitas sumur bor tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan internal pesantren. Jika memungkinkan, masyarakat sekitar juga diharapkan dapat memperoleh manfaat dari fasilitas tersebut.
“Jangan hanya pondok ini yang menggunakan. Kalau memungkinkan, masyarakat sekitar juga bisa ikut merasakan manfaatnya. Semakin banyak yang mendapatkan manfaat dari air ini, insya Allah semakin besar keberkahannya,” katanya.
Selain memastikan ketersediaan air, Fauzi mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan pesantren. Menurutnya, fasilitas air bersih harus dibarengi dengan penerapan pola hidup bersih dan sehat.
Ia berharap keberadaan sumur bor dapat membantu pesantren menjaga kebersihan kamar mandi, lingkungan belajar dan tempat tinggal santri, sehingga kesehatan para santri, ustaz, serta seluruh warga pesantren dapat lebih terjaga.
“Kalau air tersedia, kebersihan kamar mandi terjaga dan lingkungan pesantren bersih, insya Allah santri, ustaz dan seluruh warga pesantren juga akan sehat. Itu harapan saya,” pungkasnya.
Program pembangunan sumur bor tersebut menjadi salah satu upaya Fauzi Amro dalam merespons kebutuhan dasar pondok pesantren sekaligus memperluas akses air bersih bagi masyarakat di Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara.
Penulis: Separi
Editor: A Haris
