Aktual

Baznas dan Pemkot Lubuklinggau Bersinergi Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

LUBUKLINGGAU, globalaktual.my – Kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Selatan, Baznas Kota Lubuklinggau, dan Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sinergi tersebut diwujudkan melalui pembangunan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) bagi warga kurang mampu.

Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah Diana, warga RT 02, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Setelah melalui proses pembangunan selama 52 hari, rumah yang ditempatinya akhirnya rampung dan diserahkan kepada penerima manfaat pada Rabu (19/8/2026).

Penyerahan kunci dilakukan oleh pihak Baznas bersama Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Baznas dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak.
Ketua Baznas Provinsi Sumatera Selatan, H Darami, mengatakan pembangunan rumah di Kelurahan Sumber Agung merupakan bagian dari program RLHB Baznas Provinsi Sumsel tahun 2026.

Menurutnya, pada 2026 Baznas Provinsi Sumsel menyiapkan sebanyak 10 unit rumah layak huni yang diperuntukkan bagi masyarakat di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Penentuan penerima dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan masyarakat.

“Karena keterbatasan anggaran, tahun 2026 hanya ada 10 unit rumah bantuan dari Baznas Provinsi Sumsel. Untuk kabupaten dan kota yang belum mendapatkan bantuan, insyaallah akan diupayakan pada tahun depan,” ujar H Darami.

Ia menjelaskan, pembangunan RLHB di Lubuklinggau tidak hanya mengandalkan anggaran Baznas Provinsi Sumsel. Rumah tersebut terwujud melalui dukungan bersama dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Total anggaran pembangunan mencapai Rp35 juta, dengan rincian Rp25 juta berasal dari Baznas Provinsi Sumsel dan Rp10 juta dari Pemkot Lubuklinggau.

H Darami berharap pola kolaborasi tersebut dapat terus dikembangkan sehingga jumlah rumah yang dibangun melalui program RLHB di Kota Lubuklinggau dapat bertambah pada tahun-tahun berikutnya.

“Insyaallah tahun 2027 di Kota Lubuklinggau bukan hanya satu unit, tetapi mudah-mudahan bisa lebih banyak pembangunan RLHB,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Lubuklinggau, Marjianto, mengungkapkan pembangunan rumah tersebut sempat mengalami kendala teknis di lapangan. Kondisi itu membuat waktu pengerjaan lebih panjang dari target awal.

“Target kami sebenarnya 25 hari, tetapi karena ada kendala di lapangan, proses pembangunan akhirnya memakan waktu 52 hari,” terang Marjianto.

Ia menegaskan, RLHB merupakan bentuk pemanfaatan dana zakat dan amal untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut bukan merupakan proyek komersial maupun proyek pemerintah.

“RLHB yang pertama kali di Kota Lubuklinggau ini bukan proyek pemerintah ataupun proyek Baznas, melainkan bantuan dari dana amal dan zakat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembangunan rumah tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan Baznas mampu menghadirkan bantuan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Syukur alhamdulillah proses pembangunannya sudah selesai. Memang pembangunan rumah bantuan dari Baznas ini sungguh luar biasa,” kata Rachmat.

Rachmat juga menyampaikan rencana untuk meningkatkan dukungan pemerintah terhadap program bedah rumah. Saat ini, bantuan bedah rumah dari Pemkot Lubuklinggau berada di kisaran Rp20 juta.

Melihat kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak, ia membuka peluang peningkatan anggaran tersebut menjadi Rp30 juta pada masa mendatang.

“Sehingga ke depannya nanti, anggaran bedah rumah di Kota Lubuklinggau bisa ditambahkan menjadi Rp30 juta,” tegasnya.

Penyerahan rumah kepada Diana pun menjadi bukti bahwa sinergi antara lembaga zakat dan pemerintah daerah dapat menjadi salah satu upaya membantu masyarakat keluar dari persoalan hunian tidak layak.

Program RLHB diharapkan tidak berhenti pada satu unit rumah, tetapi dapat diperluas sehingga semakin banyak keluarga kurang mampu di Kota Lubuklinggau memperoleh tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak.

Kolaborasi Baznas Provinsi Sumsel, Baznas Kota Lubuklinggau, dan Pemkot Lubuklinggau sekaligus menunjukkan bahwa pemanfaatan dana zakat yang dikelola secara tepat dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dengan dukungan anggaran dan kerja sama yang berkelanjutan, program rumah layak huni diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat program pembangunan daerah.  (Separi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *