Sehari Usai Beraksi, Pelaku Pencurian Kos-kosan di Rejang Lebong Ditangkap Polisi
REJANG LEBONG, globalaktual.my – Aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Pelaku berinisial FB (34), warga Kelurahan Talang Rimbo Baru, diamankan Tim URC Srigala Malam Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan hanya sehari setelah aksi pencurian yang menimpa korban berinisial MO (37) pada Jumat (28/8/2026).
Dalam aksinya, pelaku diduga membawa kabur tiga unit telepon seluler (handphone) serta satu dompet milik korban. Dompet tersebut berisi uang tunai dan sejumlah kartu identitas.
Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait pencurian. Tim URC Srigala Malam kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan FB.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Keberhasilan pengungkapan dalam waktu singkat tersebut menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani laporan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. (Lela)
