Kriminal

URC Serigala Malam Polres Rejang Lebong Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak

REJANG LEBONG, globalaktual.my – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Serigala Malam Satreskrim Polres Rejang Lebong mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Pengamanan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Terduga pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Tim yang dipimpin AIPTU Mailan Haryanto menangkap terduga pelaku di wilayah Kelurahan Talang Rimbo.

Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Markas Polres (Mako) Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Upaya penanganan perkara dilakukan secara cepat dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga terus melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap secara lebih jelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.  (Lela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *