Nusantara

Pemkab Rejang Lebong Verifikasi 100 Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah

REJANG LEBONG, globalaktual.my – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan anggaran Rp2 miliar dari APBD untuk program rehabilitasi 100 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).

Sebanyak 100 warga yang rumahnya dinilai tidak layak huni telah ditetapkan sebagai calon penerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi tenaga fasilitator lapangan. Namun, penetapan tersebut masih dalam proses administrasi untuk kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana, mengatakan pihaknya saat ini membahas penetapan SK penerima bantuan sekaligus penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang bedah rumah serta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan.

“Hari ini kami membahas penetapan SK penerima bantuan stimulan rumah swadaya serta penyusunan peraturan bupati tentang bedah rumah dan prasarana, sarana, dan utilitas atau PSU perumahan,” kata Elva di Rejang Lebong, Selasa (06/10/2026).

Ia menjelaskan, 100 calon penerima tersebut merupakan warga kurang mampu yang rumahnya telah melalui proses verifikasi. Mereka tersebar di 19 desa dan kelurahan yang berada di enam kecamatan.

Enam kecamatan yang menjadi lokasi calon penerima bantuan tersebut meliputi Sindang Beliti Ilir, Selupu Rejang, Curup, Curup Tengah, Curup Utara, dan Bermani Ulu.

Dengan demikian, 100 warga tersebut belum disebut sebagai penerima bantuan definitif, karena proses penetapan SK penerima dan penyelesaian regulasi masih berlangsung. Pengerjaan fisik rehabilitasi rumah ditargetkan dapat dimulai setelah seluruh persyaratan administrasi dan regulasi diselesaikan. (Lela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *