Daerah

Musdes RKPDes 2027 Desa Ujung Bulu Bahas Usulan Sumur Bor dan Lampu Jalan

JENEPONTO, globalaktual.my – Pemerintah Desa Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perencanaan pembangunan melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Rumbia, Ahmad Affandy, SE., MM., didampingi Sekretaris Desa Ujung Bulu, Amir, di Balla Kopi Desa Ujung Bulu, Sabtu (10/10/2026), pukul 14.00 WITA.

Musyawarah desa ini menjadi forum untuk membahas usulan dan menentukan arah prioritas pembangunan desa pada tahun mendatang. Sejumlah usulan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut di antaranya pembangunan sumur bor untuk mendukung kebutuhan air masyarakat serta pengadaan lampu jalan guna menunjang penerangan dan kenyamanan lingkungan.

Camat Rumbia, Ahmad Affandy, mengatakan bahwa perencanaan pembangunan desa perlu didukung kerja sama yang baik antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh unsur masyarakat.

Menurutnya, Musdes harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat sekaligus merumuskan program pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas desa.

“Perencanaan pembangunan Desa Ujung Bulu membutuhkan kerja sama yang baik dengan Ketua BPD beserta seluruh anggota BPD. Saya selaku Camat Rumbia mendukung program perencanaan pembangunan desa ini agar ke depan Desa Ujung Bulu semakin maju, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2027,” ujar Ahmad Affandy.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Ketua BPD dan anggota BPD Desa Ujung Bulu. Ia berharap, kepengurusan BPD yang baru dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam mengawal aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Desa Ujung Bulu, Amir, menjelaskan bahwa musyawarah desa merupakan agenda yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan. Melalui forum tersebut, pemerintah desa berupaya menampung aspirasi masyarakat agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan mendorong kemajuan desa.

Amir menyebutkan, Desa Ujung Bulu saat ini termasuk dalam kategori desa berkembang. Karena itu, penyusunan perencanaan pembangunan perlu dilakukan secara terarah agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan melalui program pembangunan desa.

“Musyawarah desa ini dilaksanakan setiap tahun untuk membahas perencanaan pembangunan dan mendorong perubahan ke arah yang lebih baik. Kami berharap usulan masyarakat, seperti pembangunan sumur bor dan lampu jalan, dapat menjadi perhatian dan terealisasi pada tahun 2027,” ungkap Amir.

Ia berharap, seluruh usulan yang dibahas dalam Musdes dapat ditindaklanjuti melalui tahapan perencanaan sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran desa.

Melalui Musdes RKPDes 2027 tersebut, Pemerintah Desa Ujung Bulu diharapkan dapat menyusun program pembangunan berdasarkan skala prioritas, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, BPD, dan unsur terkait. (Ikbal Nakku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *