Pemdes Kayuloe Timur Gelar Musdes Pra-Musrenbangdes, Prioritaskan Jalan Tani dan Air Bersih untuk 2027
JENEPONTO, globalaktual.my – Pemerintah Desa Kayuloe Timur, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra-Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 dan pembahasan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA di Kantor Desa Kayuloe Timur tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Kayuloe Timur, H. Lelong Azis, dengan mengucapkan basmalah.
Dalam kesempatan itu, H. Lelong Azis menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan salah satu tahapan penting dalam merencanakan pembangunan desa agar program yang disusun dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menyebutkan, pembangunan jalan tani menjadi salah satu usulan yang diharapkan dapat direalisasikan untuk mendukung kepentingan masyarakat, khususnya dalam menunjang aktivitas pertanian dan mempermudah akses warga.
Selain pembangunan jalan tani, penyediaan air bersih juga menjadi salah satu program yang diprioritaskan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat Desa Kayuloe Timur.
Menurutnya, perencanaan pembangunan tersebut membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan seluruh perangkat desa agar program yang direncanakan dapat terlaksana sesuai harapan.
“Melalui musyawarah ini, kami berharap perencanaan pembangunan Desa Kayuloe Timur untuk Tahun Anggaran 2027 dan usulan tahun 2028 dapat berjalan dengan baik, terutama program yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti jalan tani dan air bersih,” ujar H. Lelong Azis.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendukung proses perencanaan pembangunan sehingga program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, pelaksanaan musyawarah desa tersebut turut didukung oleh kerja sama antara kepala desa, pendamping desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kayuloe Timur.
Sinergi antarpihak tersebut diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan, mulai dari penyampaian aspirasi masyarakat hingga penyusunan usulan program untuk tahun anggaran berikutnya.
Melalui Musdes Pra-Musrenbangdes dan pembahasan DU-RKPDes ini, Pemerintah Desa Kayuloe Timur berharap berbagai usulan pembangunan dapat terakomodasi sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Dengan demikian, perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027 dan usulan tahun 2028 diharapkan dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kayuloe Timur. (Ikbal Nakku)
