Nasional

BPKP RI, DPR RI, dan Kejari Perkuat Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Ciamis

CIAMIS, globalaktual.my – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian dalam kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Ciamis, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan di aula Setda kabupaten Ciamis menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan dan melaksanakan pembangunan desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tepat sasaran.

Workshop tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, anggota DPR RI Komisi XI dari Partai NasDem Sohibul Iman, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Ciamis. Ketiganya diharapkan memberikan perspektif mengenai pengawasan, kebijakan anggaran, dan aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam pengelolaan keuangan desa, transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek penting untuk memastikan setiap anggaran digunakan sesuai peruntukannya. Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan perlu dilakukan secara tertib agar program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dari sisi pengawasan, BPKP RI memiliki peran dalam mendorong pengelolaan keuangan negara dan daerah yang efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan sistem pengendalian intern dan pencegahan penyimpangan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Sementara itu, keterlibatan anggota DPR RI Komisi XI, Sohibul Iman, diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai kebijakan fiskal, penganggaran, serta pentingnya penggunaan dana publik secara tepat guna untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Adapun Kejaksaan Negeri Ciamis memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman mengenai aspek hukum pengelolaan keuangan desa, termasuk pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi.

Melalui kegiatan ini, aparatur desa diharapkan semakin memahami tanggung jawab dalam mengelola anggaran, meningkatkan kualitas administrasi keuangan, serta mengantisipasi potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan.

Pengelolaan keuangan desa yang baik tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari kesesuaian penggunaan dana dengan kebutuhan masyarakat, kualitas hasil pembangunan, dan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh warga.

Workshop evaluasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, lembaga pengawasan, legislatif, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Dengan pengawasan yang memadai serta pemahaman regulasi yang semakin baik, dana desa diharapkan dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.  (RIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *