Dispar Ciamis Perkuat Kelembagaan Desa Wisata, Dorong Peningkatan Status dan Daya Saing Destinasi
CIAMIS, globalaktual.my – Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguatan kelembagaan desa wisata melalui kegiatan pelatihan kelembagaan destinasi wisata. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pengelola sekaligus memperkuat sinergi antarorganisasi dalam mengembangkan potensi pariwisata daerah.
Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Rio Andri, S.Pt., M.P., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar para kepala desa dari 57 desa wisata yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Menurut Rio, pelatihan ini menjadi sarana untuk menyelaraskan program Dinas Pariwisata dengan berbagai lembaga terkait, mulai dari organisasi yang menaungi desa wisata, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), hingga para pengelola desa wisata di masing-masing wilayah.
“Tujuannya untuk menyinkronkan program kegiatan antara Dinas Pariwisata dan lembaga-lembaga terkait, sehingga pengembangan desa wisata dapat berjalan lebih terarah,” ujarnya.
Ia menuturkan, penguatan kelembagaan menjadi salah satu langkah penting untuk mempersiapkan desa wisata di Kabupaten Ciamis agar mampu berpartisipasi dan bersaing dalam berbagai ajang pengembangan pariwisata, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Sejumlah program yang menjadi perhatian di antaranya ajang Sustainable West Java (SWJ) di tingkat Provinsi Jawa Barat serta Wonderful Indonesia Awards (WIA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata.
Rio menyebutkan, desa wisata di Kabupaten Ciamis memiliki potensi yang cukup besar dan mulai diperhitungkan dalam kompetisi pariwisata. Pada 2026, sebanyak delapan desa wisata dari Ciamis mengikuti ajang SWJ. Dari jumlah tersebut, tiga desa berhasil masuk 15 besar dan dua desa, yakni Jalatrang dan Gunungsari, masuk dalam 10 besar setelah melalui proses kurasi.
Selain itu, desa-desa wisata di Ciamis juga dilibatkan dalam proses seleksi WIA. Keikutsertaan tersebut menjadi peluang untuk memperkenalkan potensi wisata daerah sekaligus meningkatkan daya saing destinasi.
Menurut Rio, capaian tersebut perlu diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia dan kelembagaan yang kuat. Sebab, keberhasilan pengembangan destinasi tidak hanya ditentukan oleh potensi alam dan daya tarik wisata, tetapi juga oleh kemampuan pengelola dalam mengorganisasi, mengembangkan, serta menjaga keberlanjutan destinasi.
Ia menegaskan bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan desa wisata, mengingat kebijakan di tingkat desa menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kelembagaan dan mendorong keberlanjutan program pariwisata.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Heryan Rusyandi, S.Sos., M.M., melalui arahan kebijakannya menekankan pentingnya peningkatan status desa wisata secara bertahap.
Rio menjelaskan, pengembangan desa wisata di Kabupaten Ciamis mencakup empat tahapan, yakni rintisan, berkembang, maju, dan mandiri. Berdasarkan data yang disampaikan, saat ini terdapat 46 desa wisata berstatus rintisan dan 11 desa wisata berstatus berkembang.
Ke depan, pemerintah daerah berharap desa-desa wisata tersebut dapat meningkatkan statusnya secara bertahap, dari rintisan menjadi berkembang, kemudian menuju kategori yang lebih tinggi.
“Harapannya, desa wisata tidak stagnan, tetapi terus mengalami peningkatan status dan kualitas pengelolaannya,” jelasnya.
Melalui pelatihan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM tersebut, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis berharap pengelolaan desa wisata semakin profesional, kolaborasi antar pemangku kepentingan semakin kuat, serta potensi wisata lokal dapat dikembangkan secara berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing pariwisata daerah. (RIS)
