Aktual

Pemkab Ciamis Matangkan Pilkades 40 Desa, Siapkan Antisipasi Bencana dan Perluas Perlindungan Sosial

CIAMIS, globalaktual.my – Pemerintah Kabupaten Ciamis memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi sejumlah agenda strategis pemerintahan menjelang akhir 2026. Mulai dari persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi, percepatan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos), hingga penguatan kerja sama dengan lembaga penegak hukum.

Berbagai agenda tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bulan November 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis (5/11/2026).

Dalam arahannya, Andang menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur pemerintahan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Desember mendatang di 40 desa.

Berdasarkan perkembangan hingga 5 November 2026, seluruh desa penyelenggara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 16 Oktober 2026.

Sebanyak 33 desa telah memiliki dua hingga lima bakal calon kepala desa. Sementara itu, lima desa masih memiliki satu bakal calon, yakni Desa Nagarapageuh dan Kertajaya di Kecamatan Panawangan, Desa Mulyasari Kecamatan Jatinagara, Desa Kalijaya Kecamatan Banjaranyar, serta Desa Raksabaya Kecamatan Cimaragas.

Adapun Desa Imbanagara Kecamatan Ciamis dan Desa Mekarjadi Kecamatan Sadananya dijadwalkan mengikuti tahapan seleksi pada 12 November 2026 karena masing-masing memiliki tujuh pendaftar.

Pilkades tahun ini juga direncanakan menggunakan sistem pemungutan suara digital pada 176 tempat pemungutan suara (TPS). Dari jumlah tersebut, 72 TPS mendapatkan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan 106 TPS lainnya dibiayai melalui APBD Kabupaten Ciamis.

Andang meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama seluruh panitia Pilkades untuk meningkatkan sosialisasi dan melaksanakan simulasi penggunaan sistem pemungutan suara elektronik.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga netralitas, keamanan, dan ketertiban selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Seluruh pihak harus bersama-sama menjaga kondusivitas selama pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026. Jangan sampai perbedaan pilihan menimbulkan persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Andang.

Selain membahas Pilkades, Rakor November juga menyoroti kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada musim hujan 2026/2027.

Berdasarkan prakiraan BMKG yang disampaikan dalam rapat, curah hujan pada musim penghujan kali ini berpotensi meningkat hingga 20 persen dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya.

Pemerintah daerah menetapkan dua zona prioritas pengawasan bencana. Wilayah utara menjadi perhatian karena memiliki potensi tanah longsor dan pergerakan tanah, terutama di Kecamatan Sadananya, Cihaurbeuti, Panawangan, dan Panjalu.

Sementara wilayah selatan yang didominasi dataran rendah berpotensi mengalami banjir dan luapan sungai. Beberapa kecamatan yang menjadi perhatian meliputi Banjaranyar, Lakbok, Purwadadi, dan Pamarican, khususnya kawasan sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citanduy dan Ciseel.

Andang meminta para camat, lurah, dan kepala desa meningkatkan pemantauan kondisi wilayah masing-masing serta segera berkoordinasi dengan BPBD, Dinas PUPR, dan Dinas Pemadam Kebakaran apabila terjadi bencana.

Masyarakat juga diimbau melakukan langkah pencegahan dengan membersihkan saluran air, memperhatikan kondisi lereng dan pepohonan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Ciamis turut mengevaluasi perkembangan pendaftaran Perlindungan Sosial melalui portal digital Kementerian Sosial.

Hingga 4 November 2026, tercatat sebanyak 258.629 kepala keluarga (KK) telah terdaftar atau mencapai 53,40 persen dari total target 484.328 KK.

Capaian tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus mempercepat proses sosialisasi dan pendampingan masyarakat agar target pendaftaran dapat tercapai.

Andang meminta Dinas Sosial, para camat, serta kepala desa mengoptimalkan peran Agen Perlinsos dalam membantu masyarakat, terutama keluarga yang mengalami kesulitan mengakses layanan pendaftaran secara digital.

Keberadaan agen tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan mengakses layanan perlindungan sosial.

Rakor November 2026 juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ciamis dengan Kejaksaan Negeri Ciamis dan Pengadilan Agama Ciamis.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam mendukung kepastian hukum, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Andang menegaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Setiap instansi harus memastikan kesepakatan yang telah dibuat benar-benar dilaksanakan sesuai tugas dan kewenangannya.

“Yang paling penting dari perjanjian kerja sama ini bukan acara seremoninya, tetapi implementasinya. Pelaksanaan tugas harus menjadi lebih baik dan manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat dibandingkan sebelum adanya perjanjian kerja sama,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Ciamis berharap seluruh agenda strategis dapat dipersiapkan secara matang, mulai dari penyelenggaraan Pilkades yang aman dan kondusif, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana, perluasan akses perlindungan sosial, hingga penguatan kerja sama antarlembaga demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Catatan redaksi: Naskah disusun ulang dengan mempertahankan substansi, data, nama, jadwal, dan pernyataan narasumber dari berita sumber. (RIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *