Layanan Darurat 112 Siap Diterapkan di Jeneponto: Pemerintah Pusat Gelar Sosialisasi Sistem Tanggap Cepat
Jeneponto, global aktual – Dalam upaya memperkuat sistem penanganan keadaan darurat di daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Agung Setio Utama selaku Ketua Tim Komdigi, bersama anggota Rismanto, Irwan Abdul Rahman, dan Hari Rianto. Rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Jeneponto, Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE, didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kalaksa BPBD Jeneponto, Kadis Kominfo Jeneponto Achmad, S.P., M.Adm. Pem., serta Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto.
Dalam sambutannya, Maskur menyampaikan apresiasi atas langkah Kementerian Komdigi dalam memperkenalkan layanan darurat nasional tersebut. Ia menegaskan, nomor 112 merupakan simbol komitmen pemerintah untuk mempercepat respons terhadap situasi gawat darurat di tengah masyarakat.
“Nomor 112 adalah wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat layanan tanggap darurat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar angka, tetapi sistem terpadu yang menyatukan unsur pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam satu jalur komunikasi cepat,” ujar Maskur.
Sementara itu, Agung Setio Utama menjelaskan bahwa layanan NTPD 112 dirancang agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, atau kejadian gawat lainnya tanpa dikenakan biaya.
“Layanan 112 ini gratis dan langsung terhubung dengan instansi terkait. Kami mengusung prinsip Satu Nomor, Satu Sistem, Satu Data, dan Zero Investasi untuk memastikan laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat,” jelas Agung.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam membangun komunikasi tanggap darurat terpadu, guna memperkuat perlindungan terhadap keselamatan masyarakat di seluruh daerah Indonesia.
Menutup kegiatan, Plh Sekda Maskur menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M. dan Wakil Bupati Islam Iskandar, S.H., M.H. yang berhalangan hadir karena menjalankan tugas di luar daerah.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Komdigi dalam memperkuat sistem layanan darurat. Harapan kami, layanan 112 dapat segera terintegrasi penuh di Kabupaten Jeneponto demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (Ikbal Nakku)
Sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jeneponto

