Pemuda Muhammadiyah Lubuk Linggau Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
Lubuk Linggau, global aktual – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian menuai respons dari berbagai elemen masyarakat. Di Kota Lubuk Linggau,
Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM), Pranata Meksiko, menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai amanat konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikan Pranata saat dimintai tanggapan oleh wartawan pada Selasa (17/2/2026). Ia menyebut, secara konstitusional posisi Polri sudah jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menyatakan bahwa kepolisian bertanggung jawab kepada Presiden.
Menurutnya, siapa pun yang mewacanakan Polri ditempatkan di bawah kementerian—baik itu Kementerian Dalam Negeri maupun kementerian lainnya—dinilai keliru dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam sistem ketatanegaraan.
“Polri bukan unit kerja kementerian, melainkan institusi negara yang berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan. Jika ditempatkan di bawah kementerian, maka derajat kelembagaannya akan turun menjadi alat birokrasi sektoral,” ujar Pranata.
Ia juga menegaskan bahwa sikap tersebut sejalan dengan keputusan organisasi Pemuda Muhammadiyah yang menolak wacana tersebut. Menurutnya, dalam sistem presidensial, lembaga strategis di bidang pertahanan dan keamanan memang harus berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang jelas dan tunggal.
Pranata mengkhawatirkan, apabila Polri berada di bawah kementerian, institusi tersebut berpotensi terseret kepentingan politik sektoral, termasuk harus menyesuaikan dengan program dan dinamika pergantian menteri dalam kabinet. Kondisi itu dinilai dapat mengganggu netralitas serta profesionalisme aparat kepolisian.
“Keamanan nasional tidak boleh dikendalikan oleh menteri yang secara struktural adalah pembantu Presiden. Polri harus tetap di bawah Presiden agar independen dan tidak terpengaruh dinamika politik kabinet,” tegasnya.
Ia menambahkan, yang lebih penting untuk dibenahi saat ini bukanlah memindahkan posisi Polri dalam struktur pemerintahan, melainkan memperkuat integritas moral aparat, meningkatkan profesionalisme anggota, serta memastikan pengawasan publik berjalan efektif.
Dengan demikian, PDPM Kota Lubuk Linggau menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian dan mendukung agar institusi kepolisian tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai amanat konstitusi. (Ari)
