Diduga Ada Potensi Penyimpangan, Narasumber Minta Kajari dan Aparat Audit Dana BOS SD di Kecamatan Rumbia
Jeneponto, global – Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum dan pengawas pemerintah turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, untuk tahun anggaran 2025–2026.
Permintaan tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya saat ditemui pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di wilayah Kecamatan Rumbia. Ia meminta agar Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Inspektorat Kabupaten Jeneponto, serta pihak Kepolisian dari Polres Jeneponto melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di tingkat SD.
Menurutnya, langkah audit tersebut penting dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran pendidikan berjalan transparan dan bebas dari dugaan penyimpangan yang melibatkan oknum kepala sekolah maupun bendahara sekolah.
“Pihak Kajari Jeneponto, Inspektorat, dan kepolisian diharapkan turun langsung memeriksa penggunaan Dana BOS tahun 2025–2026, agar tidak ada oknum kepala sekolah dan bendahara yang melakukan penyalahgunaan anggaran,” ujar narasumber tersebut.
Ia menambahkan, pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana BOS dinilai penting agar anggaran pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Jeneponto.
Selain itu, narasumber juga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto turut berperan aktif melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana tersebut di setiap sekolah dasar, khususnya di Kecamatan Rumbia.
Dengan adanya audit dan pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan pengelolaan Dana BOS di lingkungan SD dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta menjadi contoh pengelolaan anggaran pendidikan yang bersih di Kabupaten Jeneponto. (Ikbal Nakku)
