Nasional

Komisi II DPRD Pangandaran Kaji Ulang Retribusi Pelelangan Ikan di Pelabuhan Cikidang

beritapangandaran.web.id – Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Cikidang, Pangandaran, guna meninjau langsung penerapan pajak retribusi pelelangan ikan yang dikenakan kepada para nelayan.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi nelayan sekaligus mengevaluasi kebijakan retribusi agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil di sektor perikanan.

Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Sri Rahayu, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut melalui pembahasan lebih lanjut yang direncanakan pada Rabu mendatang. Pembahasan itu akan melibatkan berbagai pihak, termasuk bagian hukum pemerintah daerah, Sekretariat Daerah, serta Koperasi Unit Desa (KUD).

“Kami akan menindaklanjuti kembali pada hari Rabu nanti. Apakah memungkinkan retribusi ini dibebaskan atau tidak secara regulasi. Kalau memang tidak bisa dibebaskan, maka kita akan melihat kemungkinan adanya regulasi baru dengan nilai retribusi yang sangat minimal,” ujar Sri Rahayu.

Menurutnya, Komisi II ingin memastikan kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan sehari-hari.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mempelajari kembali regulasi lama terkait retribusi pelelangan ikan sebelum mengambil keputusan. Hal tersebut dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan tetap sesuai aturan hukum namun tetap berpihak kepada masyarakat kecil.

“Kami akan mengkaji bersama bagian hukum, Pasekda, KUD dan pihak terkait lainnya. Regulasi lama juga akan kami pelajari kembali. Prinsipnya jangan sampai memberatkan nelayan kecil,” katanya.

Sri Rahayu menegaskan, jika retribusi tetap harus diberlakukan sesuai ketentuan, maka besaran yang ditetapkan diharapkan sangat kecil sehingga tidak membebani nelayan.
“Kalaupun memang harus ada retribusi, walaupun hanya satu rupiah sekalipun, yang penting tidak memberatkan para nelayan kecil,” tambahnya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Pangandaran berharap dapat menemukan formulasi kebijakan yang adil, berpihak kepada nelayan, serta tetap sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pengelolaan retribusi daerah. (Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *