Bupati dan Ketua DPRD Dompu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkracht di Kejari
Dompu, global aktual – Pemerintah Kabupaten Dompu bersama unsur legislatif menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) dan barang rampasan dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, serta dihadiri oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus, Ketua DPRD Muttakun, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BNNK, Dinas Kesehatan, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jaksa selaku eksekutor atas putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus tindak pidana, di antaranya 965 butir obat jenis tramadol, sejumlah senjata tajam seperti cutter, gunting, panah, dan parang dari 13 perkara kekerasan, serta enam stel pakaian dari lima perkara pencabulan.
Selain itu, Kejari Dompu juga memusnahkan barang bukti dari 27 perkara narkotika berupa sabu-sabu dengan berat bersih 67,11 gram serta ganja. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan dilarutkan menggunakan blender agar tidak dapat digunakan kembali.
Kepala Kejari Dompu, Lusiana Bida, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan profesional. “Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang sitaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Dompu.
Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kepala Kejari Dompu bersama para saksi dan unsur Forkopimda sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada publik.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Dompu menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap penanganan perkara pidana dituntaskan secara akuntabel demi terwujudnya kepastian hukum di tengah masyarakat. (Nasaruddin Pers)
