TNI Polri

Satlantas Polres Rejang Lebong Bongkar Speed Bump Tak Sesuai Ketentuan di Jalan Iskandar Ong

REJANG LEBONG, globalaktual.my – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong melakukan penertiban dengan membongkar polisi tidur atau speed bump yang dinilai tidak sesuai peruntukan dan ketentuan di jalan umum, Rabu (26/8/2026).

Penertiban tersebut berlangsung mulai pukul 09.21 WIB hingga selesai di Jalan Iskandar Ong, tepatnya di depan Masjid Al-Qudus.

Kegiatan dipimpin personel Satlantas Polres Rejang Lebong dengan melakukan pemantauan dan pengawasan selama proses pembongkaran berlangsung.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Keberadaan speed bump yang tidak sesuai ketentuan dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas memastikan proses pembongkaran berjalan dengan aman dan tertib. Kondisi cuaca yang cerah, permukaan jalan kering dan datar turut mendukung kelancaran kegiatan.

Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau ramai, namun tetap berjalan lancar dan terkendali selama kegiatan berlangsung.

Penertiban ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Satlantas Polres Rejang Lebong dalam menghadirkan kondisi jalan yang aman dan tertib bagi masyarakat. Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum serta memperhatikan aspek keselamatan dalam menggunakan jalan.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Rejang Lebong menegaskan pentingnya keberadaan fasilitas pengendali kecepatan yang sesuai dengan ketentuan agar tidak justru menimbulkan potensi gangguan terhadap keselamatan pengguna jalan. (Lela)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *